50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Revisi Perda Pendidikan,DPRD Sumbar Siapkan Regulasi Perkuat Karakter Lokal dan Daya Saing Global



JAKARTA,Lintas Media News
Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Sumatera Barat (Sumbar) hadirkan regulasi pendidikan yang mampu menjaga identitas budaya Minangkabau sekaligus mempersiapkan generasi muda menghadapi persaingan global melalui .

Komitmen tersebut diwujudkan melalui konsultasi awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Rabu (3/6/2026), yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar Muhidi bersama Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman dan anggota Komisi V DPRD Sumbar lainnya.


Muhidi mengatakan perubahan regulasi pendidikan menjadi kebutuhan mendesak mengingat dunia pendidikan saat ini menghadapi berbagai tantangan baru, mulai dari perkembangan teknologi, perubahan kurikulum, hingga meningkatnya tuntutan kompetensi global.

Menurutnya, pendidikan di Sumbar tidak hanya harus memperkuat karakter dan nilai-nilai budaya Minangkabau, tetapi juga membekali peserta didik dengan kemampuan yang dibutuhkan pada era globalisasi.

“Di tengah arus globalisasi saat ini, penguasaan bahasa asing menjadi sebuah tuntutan. Karena itu kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus berkonsultasi guna mendapatkan masukan terbaik dalam penyusunan Ranperda ini,” kata Muhidi.


Salah satu isu yang menjadi fokus pembahasan adalah pengaturan muatan lokal dalam sistem pendidikan daerah. DPRD Sumbar ingin memastikan penguatan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal tetap berjalan seiring dengan ketentuan regulasi nasional.

Muhidi menjelaskan bahwa keberadaan Perda Nomor 17 Tahun 2022 tentang Falsafah Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) menjadi pijakan penting dalam penyempurnaan kebijakan pendidikan di Sumbar.

Baca Juga:   Dirjen GTK: Ketuntasan Kurikulum Tidak Perlu Dipaksakan di Masa Pandemi Covid-19
“Pendidikan harus mampu menjaga identitas budaya sekaligus mempersiapkan generasi muda agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Melalui revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, DPRD Sumbar berharap dapat melahirkan regulasi yang tidak hanya memperkuat karakter generasi muda Minangkabau, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan dunia kerja masa depan.(***)

 
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.