PADANG, Lintasmedia News— Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir Membuka Workshop Peningkatan Kompetensi Operator ATS Kelurahan se-Kota Padang, Kamis, 21 Mei 2026 di Ruang Suhaimi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang
Kegiatan dihadiri, Kepala Disdikbud Kota Padang Yopi Krislova beserta jajaran, operator ATS kelurahan se-Kota Padang dan Tim Pencegahan dan Penanggulangan ATS Disdikbud Kota Padang
Wawako Maigus Nasir mengatakan bahwa Pemerintah Kota Padang terus memperkuat upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) guna mewujudkan target zero ATS pada 2029. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni meningkatkan kompetensi operator ATS di 104 kelurahan se-Kota Padang.
“Pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama karena setiap anak memiliki hak memperoleh pendidikan yang layak,” ujar Maigus.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasirb menegaskan penanganan ATS menjadi perhatian serius Pemko Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Padang Fadly Amran.
“Operator ATS tidak hanya bertugas melakukan pendataan, tetapi juga diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada keluarga agar anak tetap melanjutkan pendidikan,” ujar Maigus
Melalui Program Unggulan (Progul) Padang Juara dan Smart Surau, Pemko Padang ingin menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama sejalan dengan visi Kota Padang sebagai kota pintar dan kota sehat.
Jumlah ATS di Kota Padang saat ini tercatat sebanyak 6.615 anak, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 7.178 anak.
“Pemko Padang menekankan penanganan ATS membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat paling bawah, mulai dari camat, lurah, hingga RT/RW,” pungkas Maigus.
Maigus minta Camat, lurah, dan RT/RW aktif melakukan pendataan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pendidikan bagi anak.
Sementara itu Kadisdikbud Kota Padang Yopi Krislova mengatakan Dalam menangani ATS di Kota Padang pihaknya terus melakukan berbagai intervensi mulai dari bantuan pendidikan, pendampingan administrasi, hingga penyediaan jalur pendidikan formal maupun nonformal.
“Masyarakat diminta segera melaporkan kepada lurah apabila terdapat anak yang ingin sekolah namun terkendala biaya agar pemerintah dapat segera mencarikan solusi” tutup Yopi. (***)
