50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Penyampaian Nota Bupati terhadap Tiga Ranperda Strategis, DPRD Tanah Datar .

 

Tanah Datar, Lintasmedianews.com

Bupati Tanah Datar, Eka Putra SE.MM. secara resmi menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar, Jumat (27/3) 2026. Di Ruangan Sidang  Utama    Setempat.  

Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita. Turut hadir Sekretaris Dewan Alfian Fikri, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala OPD, camat hingga wali nagari. Serta crew Media ini.

Tiga Ranperda yang diajukan meliputi perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, serta perubahan ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah.

Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam penjelasannya menyebut kan "  Ranperda Pajak dan Retribusi merupakan tindak lanjut atas evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri yang harus segera ditindaklanjuti dalam waktu terbatas."

" Sementara itu, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok dinilai penting sebagai upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman di Tanah Datar.". Ucap nya

Adapun perubahan struktur perangkat daerah, menurut Eka Putra, menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas kinerja Pemerintahan."

“Penataan ini penting agar organisasi perangkat Daerah lebih tepat fungsi, efisien, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa penyesuaian kelembagaan perlu dilakukan seiring dinamika pembangunan Daerah, sehingga roda Pemerintahan berjalan lebih responsif dan adaptif.".

Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat keterbatasan dalam penyusunan Ranperda tersebut. Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar hingga mencapai persetujuan bersama." Papar nya.

Sementara itu, pimpinan sidang Anton Yondra menyampaikan bahwa pembahasan akan berlanjut pada rapat paripurna berikutnya yang dijadwalkan 30 Maret 2026, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.     ( ERM )

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.