Pasbar ,Lintas Media News Com.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menyerahkan surat keputusan (SK) penempatan dan penugasan kepada 79 kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, Senin 23/2, di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat.
SK tersebut diserahkan Bupati Pasaman Barat melalui Sekretaris Daerah Doddy San Ismail sebagai bagian dari kebijakan promosi, rotasi, dan mutasi di lingkungan pendidikan daerah. Dari total 79 kepala sekolah, sebanyak 64 orang merupakan kepala SD dan 15 orang kepala SMP.
Kegiatan itu turut dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Harlina Syaputri, Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat Imter Pedri, Kepala Badan Kesbangpol Yosmar Fidia, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Sekda Doddy San Ismail menegaskan bahwa proses promosi, rotasi, dan mutasi dilakukan secara objektif dan berbasis sistem aplikasi kepegawaian terintegrasi.
Seluruh SK yang diterima hari ini telah melalui tahapan dan prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Prosesnya panjang, mulai dari satuan pendidikan hingga sistem kepegawaian, dengan mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan prinsip meritokrasi.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Pasaman Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional, khususnya di sektor pendidikan.
Sekda juga menekankan peran strategis kepala sekolah sebagai manajer satuan pendidikan. Ia meminta para kepala sekolah tidak sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi mampu menjadi motor penggerak peningkatan mutu dan akreditasi sekolah.
Kepala sekolah harus mampu berkompetisi melalui ide-ide kreatif dan inovatif. Sekolah dituntut melahirkan generasi yang tangguh, unggul, mandiri, dan berkarakter melalui pembelajaran yang aman, nyaman, dan inklusif.
Selain peningkatan mutu, Pemkab Pasaman Barat juga menaruh perhatian serius terhadap aspek akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sekda mengingatkan agar penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan sesuai petunjuk teknis terbaru.
Gunakan dana BOS secara transparan dan akuntabel. Pahami juknis terbaru dan hindari penyimpangan yang dapat menimbulkan persoalan hukum. Kami tidak mentoleransi praktik yang mencederai marwah dunia pendidikan,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa pembangunan sektor pendidikan menjadi prioritas Pemkab Pasaman Barat sebagai investasi jangka panjang daerah. Komitmen tersebut, katanya, diwujudkan melalui dukungan pembiayaan dan peningkatan sarana prasarana pendidikan sesuai amanat undang-undang.
Ia berharap para kepala sekolah yang menerima penugasan segera beradaptasi di tempat tugas masing-masing, membangun kepemimpinan yang humanis, serta bersinergi mendukung program pendidikan daerah yang selaras dengan kebijakan nasional.
