50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Wali Kota Bukittinggi Buka Peluang Investor untuk Kerjasama Pengelolaan BTC

Bukittinggi, Lintasmedianews.com
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka peluang bagi investor untuk pembenahan dan pengelolaan Banto Trade Center (BTC). Hal Itu dikatakannya saat meninjau BTC, Selasa (06/01).

Pernyataan itu terkait akan berakhirnya Hak Guna Bangunan (HGB) yang saat ini dipegang oleh PT. Citicon Mitra Bukittinggi, pada Maret 2026 mendatang. Wali Kota Ramlan juga mendapat informasi ada IMB atas nama oknum pegawai dan tunggakan PBB hingga milyaran rupiah, yang belum dibayarkan.

BTC yang berdiri di atas tanah seluas 7484 m², selesai dibangun pada 2006 lalu oleh PT. Citicon dengan perjanjian kerjasama dikelola oleh citicon selama 20 tahun. Namun belakangan didapati temuan adanya tunggakan PBB selama puluhan tahun. Bahkan ada dugaan IMB yang tidak dibayarkan atas nama oknum pegawai yang diketahui sudah pensiun.

“Ini luar biasa. Ada IMB BTC ini diduga atas nama oknum pegawai dan tidak dibayar. Tunggakan PBB BTC ini juga sudah lama tidak dibayar. Jumlahnya milyaran rupiah. Ini harus diusut tuntas. Karena HGB selama 20 tahun habis pada 26 Maret 2026, ini tidak kita perpanjang lagi. Kita lihat kondisinya sangat sedih. Kerugian negara sudah ada di sini. Kami sebagai pemerintah, tidak boleh membiarkan ini,” tegas Wako Ramlan.

“Silahkan saja investor masuk Intinya kerjasama dengan Citicon tidak lagi diperpanjang. Februari ini kita pagar semua. Kita buka peluang sebesar besarnya untuk investor untuk benahi BTC ini. Kita hitung dengan KPKNL, kita tawarkan sistem bagi hasil nanti. Investor yang minat silahkan hubungi Pemko Bukittinggi. Kita pihak ketigakan sesuai aturannya,” lanjutnya.

Diketahui, kerjasama dengan PT. Citicon akan berakhir pada 26 Maret 2026. Saat ini di seputaran BTC juga banyak pedagang sayuran yang berjualan. Ramlan menegaskan, untuk pedagang sayuran yang ada disekitar lokasi sudah disampaikan berjualan sampai akhir Februari. Setelah itu mereka dipersilahkan pindah, karena lokasi BTC akan dipagar sementara. (Sandra)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.