50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Pemko dan DPRD Kota Bukittinggi Tandatangani Nota Kesepakatan bersama KUA - PPAS Tahun Anggaran 2026

 


Bukittinggi, Lintasmedianews.com

Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD kota Bukittinggi Menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna di DPRD Kota Bukittinggi, Senin, (03/11)

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan amanat peraturan perundang-undangan dalam rangka penyusunan APBD. Dokumen ini disusun berpedoman pada RKPD Tahun 2026 yang telah disinergikan dengan RKP Tahun 2026, serta memperhatikan target kinerja makro dan program daerah, selaras dengan pemutakhiran KEM-PPKF Tahun 2026

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial mengatakan, Pemerintah Kota Bukittinggi telah menghantarkan Rancangan KUA–PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 pada 8 September 2025.  Penyusunan KUA dan PPAS merupakan amanah peraturan perundang-undangan, sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019, yang menjadi dasar penyusunan APBD dan dibahas bersama antara Banggar DPRD dan TAPD. Menurut Beny, proses pembahasan telah selesai dan dilaporkan dalam Rapat Gabungan Komisi serta Paripurna Internal pada 31 Oktober 2025.

Sementara itu, setelah melaksanakan pembahasan, APBD 2026 disepakati sebesar Rp 558,4 miliar. Pendapatan itu, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 161,8 miliyar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 396,6 miliyar. Hal itu disampaikan Juru bicara Banggar DPRD Bukittinggi, Rahmi Brisma.

Ia menjelaskan, untuk Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp 734 miliar. Jumlah itu terdiri dari Belanja Operasi setelah pembahasan berjumlah sebesar Rp 669,9 miliar, Belanja Modal Rp 59,6 miliar, sedangkan Belanja Tidak Terduga dianggarkan sejumlah Rp 1.000.000.000 dan untuk Belanja Transfer Tahun Anggaran 2026, dianggarkan sebesar Rp 3,50 miliar. (Sandra).


.

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.