50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Rakerda Organda Sumbar di Bukittinggi, Usulkan Pengelolaan Asuransi SWDKLLJ oleh Daerah

Bukittinggi,Lintas Media News
 Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatera Barat menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Aula Kantor Balai Kota Bukittinggi pada hari ini, Kamis 9/10/2025

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD Organda Sumbar, Imral Adenansi, SH, MH, dan dihadiri oleh jajaran pengurus DPD serta DPC Organda dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat.

Rakerda ini menjadi momentum penting bagi Organda Sumbar untuk menyamakan visi dan strategi menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Organda yang akan digelar dalam waktu dekat di Yogyakarta.

Salah satu isu krusial yang dibahas dalam Rakerda adalah usulan pengelolaan asuransi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang selama ini ditangani oleh PT. Jasa Raharja agar dikelola oleh pemerintah daerah masing-masing. Ketua Organda Sumbar menilai bahwa pengelolaan asuransi oleh daerah akan memberikan dampak positif bagi pendapatan dan kemandirian fiskal daerah.

“Kendaraan bermotor di Sumbar mencapai lebih dari dua juta unit, terdiri dari 1,5 juta kendaraan roda dua dan sekitar 500 ribu roda empat. Potensi yang bisa masuk ke kas daerah jika asuransi ini dikelola daerah bisa mencapai Rp150 miliar per tahun,” ujar Imral Adenansi dalam sambutannya.

Imral juga menambahkan bahwa saat ini, uang hasil pungutan asuransi melalui kantor Samsat di Sumatera Barat mencapai sekitar Rp150 miliar setiap tahun, yang langsung disetorkan ke pusat oleh PT. Jasa Raharja.

Namun, ironisnya, masyarakat yang telah membayar asuransi tersebut kerap tidak mendapatkan pelayanan maksimal, terutama dalam kasus kecelakaan tunggal.

“Banyak masyarakat yang tidak terlayani saat mengalami kecelakaan tunggal dengan berbagai alasan. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.

Sebagai solusi, Organda Sumbar mendorong agar Pemprov Sumbar melalui Perusahaan Daerah (Prusda) seperti Jamkrida mengambil alih pengelolaan asuransi tersebut. Langkah ini diyakini akan membuat perputaran uang tetap berada di Sumatera Barat dan secara langsung membantu memperkuat fiskal daerah.

“Jika asuransi ini dikelola oleh Prusda seperti Jamkrida milik Pemprov Sumbar, maka uang masyarakat Sumbar akan tetap beredar di daerah dan tidak keluar ke pusat. Ini sangat strategis bagi daerah yang kekurangan fiskal,” tegas Imral.

Usulan ini diharapkan menjadi pembahasan lebih lanjut di tingkat nasional saat Rakernas Organda berlangsung, sekaligus menjadi bahan advokasi kepada pemerintah pusat agar memberikan kewenangan lebih luas kepada daerah dalam pengelolaan sektor-sektor strategis seperti asuransi kendaraan bermotor (Alpin)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.