50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Pastikan Program CSR Tepat Sasaran, PT Semen Padang Latih LCO Ukur Kepuasan Masyarakat

 


PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM

 PT Semen Padang menggelar Training Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Gedung Diklat PT Semen Padang, 8–9 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan perusahaan benar-benar berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat.

Pelatihan tersebut diikuti seluruh Local Community Officer (LCO) Forum Nagari dan Forum Pemberdayaan Masyarakat di lingkungan perusahaan. Kegiatan menghadirkan Ria Ekawati, Kepala Divisi CSR Lembaga Zakat Nasional Baitulmaal Muamalat, yang dikenal sebagai senior researcher di berbagai proyek kementerian dan korporasi nasional.

Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang, Win Bernadino, mengatakan bahwa pelatihan IKM ini merupakan langkah strategis bagi perusahaan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan program CSR memenuhi harapan publik. Menurutnya, kegiatan ini juga sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menekankan pembangunan manusia unggul dan berkeadilan.

“Semangat Asta Cita menjadi inspirasi bagi kami untuk memastikan setiap program CSR PT Semen Padang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang terukur bagi peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan seluruh program pemberdayaan yang dijalankan selaras dengan nilai keberlanjutan dan membawa dampak sosial yang nyata,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelatihan IKM menjadi instrumen penting bagi perusahaan untuk menilai efektivitas pelaksanaan program CSR sekaligus mendengarkan aspirasi publik secara lebih ilmiah dan sistematis.

“Dengan memahami tingkat kepuasan masyarakat, kami dapat menyusun arah kebijakan TJSL yang lebih terukur, berkelanjutan, dan sejalan dengan agenda pembangunan nasional,” kata Win.

Kepala Unit CSR PT Semen Padang, Idris, menambahkan bahwa IKM merupakan alat penting untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

“IKM bukan sekadar survei, melainkan instrumen untuk menilai sejauh mana program CSR dan layanan sosial perusahaan sesuai dengan ekspektasi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran para LCO yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program sosial di lapangan. “Kami berharap pelatihan ini meningkatkan kemampuan LCO dalam mengukur kepuasan masyarakat dengan pendekatan yang ilmiah, partisipatif, dan objektif,” kata Idris.

Dalam materinya, Ria Ekawati menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat, IKM merupakan data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diukur dari persepsi publik terhadap layanan yang diterima, baik dari sisi harapan maupun kebutuhan.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan survei IKM harus berpedoman pada enam prinsip utama: transparansi, partisipasi, akuntabilitas, kesinambungan, keadilan, dan netralitas.

Transparansi berarti hasil survei harus dipublikasikan secara terbuka dan mudah diakses masyarakat. Partisipasi menuntut pelibatan masyarakat dan pihak terkait agar hasil survei merefleksikan kondisi lapangan.

Akuntabilitas menekankan pentingnya setiap tahapan survei dilakukan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan kesinambungan memastikan survei dilakukan secara berkala agar dapat memantau perkembangan kualitas layanan dari waktu ke waktu.

Keadilan mengharuskan survei menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi sosial, ekonomi, budaya, maupun geografis. Sementara netralitas memastikan survei dilakukan secara independen tanpa kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Enam prinsip ini menjadi pondasi utama agar hasil survei kredibel dan dapat dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan,” ujar Ria.

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.