Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menerima nota jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap APBD Perubahan Sumbar tahun 2025 pada rapat paripurna dewan di ruangan rapat utama DPRD Sumbar.Rabu (13/8/2025).
Rapat pariurna tersebut langsung dipimpin ketua DPRD Sumbar Muhidinyang dihadiri oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah serta undangan lainnya.
Pada kesempatan itu Muhidi menyampaikan.Pada Rapat Paripurna tanggal 11 Agustus 2025 yang lalu, Fraksi-Fraksi telah menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-nya terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025.
Dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut,Muhidi mengatakan,cukup banyak tanggapan, masukan dan pertanyaan terkait dengan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 dan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroda Penjaminan Kredit Daerah.
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut, disamping untuk memberikan penajaman dan penyempurnaan terhadap Ranperda yang sedang dibahas oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah, juga merupakan sikap politik dan arah kebijakan Partai Politik terhadap kedua Ranperda tersebut. Oleh sebab itu, perlu menjadi perhatian oleh Pemerintah Daerah dan DPRD dalam pembahasan ke 2 (dua) ranperda tersebut nantinya.Jelas Muhidi.
Muhidi mengakui,Terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025, Fraksi-Fraksi menyoroti terkait dengan penurunan target pendapatan daerah yang bersumber dari PAD yang nilainya cukup besar yaitu lebih kurang Rp. 102 milyar dan penurunan alokasi belanja daerah yang mencapai sebesar Rp. 271 milyar.
Oleh sebab itu, Fraksi-Fraksi mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dalam pengelolaan pendapatan daerah, baik terhadap sistem, prosedur, tata kerja, Sumber Daya Manusia termasuk melakukan transformasi dalam pengelolaan pendapatan daerah melalui digitalisasi yang berbasis data yang akurat, valid dan up to date.
Sedangkan terkait dengan kebijakan belanja daerah, meskipun terdapat rasionalisasi alokasi belanja yang cukup besar, Fraksi-Fraksi meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memastikan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik, kegiatan yang dilaksanakan betul-betul tepat sasaran dan bersentuhan langsung dengan masyarakat dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektif, transparan dan akuntabel.
Demikian juga terhadap Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroda Penjaminan Kredit Daerah, Fraksi-Fraksi mendorong Pemerintah Daerah selaku pemegang saham pengendali, untuk memastikan dengan dilakukan tambahan penyertaan modal akan meningkatkan ekspansi Perseroda dan meningkatkan pula deviden kepada APBD Provinsi Sumatera Barat, serta memastikan pula bahwa Perseroda memegang teguh prinsip Good Corporate Governance dapat dijalankan dengan sungguh-sungguh dan Perseroda dijalankan secara profesional oleh orang-orang yang profesional pula.
Pada kesempatan itu,gubernur Mahyeldi Ansyarullah telah menyampaikan nota jawaban dan/atau tanggapan yang menyeluruh dan komprehensif terhadap semua pertanyaan, tanggapan, pandangan dan saran masukan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi.(St)