Pasbar,Lintas Media News
Meninjau pelaksanaan Hak Guna Usaha (HGU) di sektor perkebunan dan pertanian di Pasaman Barat,Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Evi Yandri Rajo Budiman menegaskan.Pelaksanaan atau pengelolaan melalui HGU lakukanlah secara berkeadilan, jangan merugikan masyarakat lokal, serta tetap menjamin keberlangsungan usaha pertanian yang mensejahterakan rakyat.
Hal itu ditegaskan Evi Yandri yang didampingi Komisi II DPRD Sumbar saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (14/6/2025).
Menurut Evi Yandri, kunjungan ini bertujuan untuk memastikan tata kelola lahan berjalan secara adil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat bukan kepentingan individu atau pengelolah semata.
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan lahan melalui HGU dilakukan secara berkeadilan, tidak merugikan masyarakat lokal, serta tetap menjamin keberlangsungan usaha pertanian yang mensejahterakan rakyat,” ujar Evi Yandri.
Evi Yandri menambahkan, DPRD hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penjaga hak dan harapan petani atas tanah mereka sendiri.
“DPRD hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat, terutama petani, didengar dan dilindungi. Jangan sampai lahan produktif mereka justru terabaikan dalam kebijakan jangka panjang,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil kunjungan ini dengan pembahasan lebih lanjut guna mendorong regulasi yang berpihak kepada masyarakat tani.
“Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Sumbar dalam memastikan bahwa pelaksanaan HGU di Pasaman Barat tidak melanggar hak masyarakat adat maupun petani lokal serta tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sektor pertanian,” tutupnya.
Pada kunjungan tersebut turut hadir Ketua Komisi II DPRD Sumbar Khairuddin Simanjuntak, serta para anggota yakni M. Yasin, Ade Putra, Asril, SE, dan Ali Muda, SH.
Rombongan DPRD disambut jajaran pemerintah kabupaten Pasaman Barat didampingi Dinas terkait.(*/St)