50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

*Polres Meranti Gelar Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 78,87 Gram*

 

MERANTI, LINTASMEDIANEWS.COM

 Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, dalam kegiatan press release pemusnahan barang bukti atas Pengungkapan Kasus Narkotika jenis Shabu di Ruang Narkoba Polres Meranti, Senin (26/05/2025) pagi.

Kapolres Meranti Melalui Wakapolres Kompol Maitertika SH MH menjelaskan keberhasilan tim Satres Narkoba dalam mengungkap kasus peredaran narkotika sebanyak 78,87 Gram oleh Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti.

"Polres Meranti melalui tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AY (30) tahun diduga memiliki 78,87 gram sabu. Ini adalah bukti nyata upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar Wakapolres saat konferensi pers.

Wakapolres menerangkan, Penangkapan dilakukan pada hari Jumat tanggal 09 Mei 2025 , oleh Tim Opsnal Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di sekitaran di jalan Rintis Gg. Mentari Desa Banglas Barat Kecamatan Tebing Tinggi.

Selanjutnya Tim melakukan penggrebekan dan penggeledahan ditemukan 4 (empat) paket besar diduga narkotika jenis Shabu, 5 (lima) paket sedang diduga narkotika jenis Shabu,15 (lima belas) paket kecil diduga narkotika jenis Shabu dan barang bukti lainnya yang disaksikan RT setempat.

"Sesampai di lokasi tersebut tim melakukan penggerbekan dan diamankan satu orang laki-laki yang berinisial AY serta barang bukti di sebuah rumah di jalan rintis" terangnya.

Adapun barang bukti yang disita sebanyak empat (4) paket Besar diduga narkotika jenis shabu yang di bungkus plastik klep Warna bening, lima (5) paket Sedang diduga narkotika jenis shabu yang di bungkus plastik klep Warna bening, lima belas (15) Paket Kecil, satu (1) buah Tas pinggang merk Highmore warna hitam, satu buah dompet warna hitam, buah kotak kecil warna putih, satu (1) unit Hp Android merk Redmi A3 warna hitam, satu (1) buah Timbangan Digital hitam kombinasi orange, satu (1) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hijau tanpa nopol, satu (1) pack plastik klep ukuran besar warna bening dan satu (1) pack plastik klep ukuran sedang warna bening, serta satu (1) pack plastik klip ukuran kecil warna bening.

Selanjutnya Tim melakukan interogasi kepada tersangka dan mengakui mendapatkan barang haram diduga narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pelaku berinisial AN. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim memiliki dasar untuk melakukan pengembangan kasus terhadap pihak yang disebut sebagai pemasok. Penangkapan AY dapat menjadi titik awal untuk membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti

"Hal ini menunjukkan adanya jalur suplai yang bisa ditindaklanjuti lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, Ini menjadi langkah besar bagi Polres Meranti dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tutupnya.**(Nina)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.