50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Sumbar Terima LHP LKPD 2024 dari BPK RI,Sumbar Raih Opini WTP yang ke 13 Kalinya



Padang,Lintas Media News 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) melalui Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman menerima
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) pada rapat paripurna dewan di ruangan rapat utama DPRD Sumbar.Jumat (23/5/2025).

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Sumbar Tahun 2024 yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra kepada Evi Yandri tersebut,Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Saat memimpin rapat paripurna tersebut,Evi Yandri yang didampingi wakil ketua DPRD Sumbar M. Iqra Chissa Putra Nanda Satria mengucapkan.Alhamdulillah, sampai Tahun Anggaran 2024, Pemprov Sumbar mendapatkan Opini WTP sebanyak 13 kali secara berturut-turut dari BPK RI. Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari komitmen dan dukungan bersama antara Pemprov Sumbar, DPRD Sumbar, Forkopimda Sumbar, Instansi Vertikal, dan seluruh komponen masyarakat di Sumbar.
Sementara,Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar  Vasko Ruseimy yang mewakili Gubernur Sumbar dalam penerimaan LHP tersebut mengatakan.Opini WTP ke-13 secara berturut-turut ini tidak hanya menjadi sebuah kebanggaan. Akan tetapi, juga merupakan tantangan besar untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka mempertahankan opini yang sama pada masa yang akan datang.

Dalam rangka meningkatkan kualitas LKPD ke depannya, kata Vasko lagi, Pemprov Sumbar akan senantiasa berupaya untuk melakukan perbaikan dan pembenahan. Di antaranya, dengan meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran melalui penguatan penganggaran berbasis kinerja untuk memastikan efisiensi belanja, dan penyusunan prioritas belanja daerah berbasis RPJMD dan RKPD yang lebih terukur.

“kita juga terus mengingatkan seluruh OPD untuk senantiasa meningkatkan keterlibatan secara aktif dalam forum-forum konsultasi perencanaan dan penganggaran, agar setiap usulan program dan kegiatan dapat terlaksana secara optimal,” sambung Vasko.
Selanjutnya, Pemprov Sumbar juga akan terus berupaya meningkatkan kapasitas perencanaan fiskal, dengan memperbaiki proyeksi pendapatan melalui optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemudian, juga meningkatkan pengendalian internal melalui penguatan peran APIP dalam menjaga akuntabilitas, mencegah penyimpangan, dan meningkatkan kinerja organisasi.

“Terakhir, kita juga senantiasa berusaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola keuangan dan aset daerah, agar mampu menjawab tantangan dan melaksanakan tugas serta tanggung jawab sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujar Vasko lagi.

Meski demikian, Vasko juga menyatakan bahwa Pemprov Sumbar menyadari bahwa dalam upaya-upaya tersebut masih banyak terdapat kekurangan dan tantangan dalam proses pelaksanaannya. Terlebih tahun 2025 ini ditandai dengan kebijakan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran pada beberapa belanja, dan adanya kewajiban yang harus dipenuhi untuk mendukung program Asta Cita pemerintah.

“Oleh karena itu, kami mengajak kita semua, terutama DPRD dan seluruh OPD di lingkup Pemprov Sumbar, untuk bergandengan tangan mencari strategi dan langkah-langkah yang tepat agar target-target utama pembangunan tahun 2025 tetap dapat dicapai meskipun ada penurunan pendapatan yang cukup besar,” kata Vasko.

Pada kesempatan itu, Wagub juga mengingatkan kepada semua Kepala OPD/Biro/RSUD dan beserta jajarannya, untuk menindaklanjuti LHP LKPD Tahun 2024 dengan beberapa langkah. Pertama, menjadikan LHP BPK RI sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah di masa-masa yang akan datang.

“Kemudian, kita minta untuk segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan pada kesempatan pertama, dengan berkoordinasi dengan Inspektorat dan menyelesaikannya sebelum 60 hari. Lalu, terhadap hal-hal yang telah menjadi temuan dan catatan, agar segera diperbaiki. Terakhir, agar meningkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ucap Vasko mengakhiri. (St)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.