50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Evaluasi Pelaksanaan UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Badan Keahlian DPR RI Kunjungi Padang Pariaman

 

Pelaksanaan uu

Padang Pariaman, Lintasmedianews.com

Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka diskusi dan konsultasi publik terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Rombongan dipimpin oleh Sdr. Deniko dan disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, di Guest Lounge Lantai II Kantor Bupati Padang Pariaman, Parit Malintang, Kamis, 22/5/25

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rudi Rahmad, Kepala Badan Kesbangpol Jon Eka Putra, Ketua Forun Kerukunan Umat Beragana Padang Pariaman, serta Camat Batang Anai dan Camat Lubuk Alung.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Roesma menyampaikan bahwa Padang Pariaman merupakan salah satu kabupaten tertua di Sumatera Barat yang telah mengalami pemekaran wilayah. Meskipun secara umum masyarakatnya bersifat homogen, beberapa kecamatan seperti Batang Anai dan Lubuk Alung memiliki karakteristik yang lebih heterogen.

“Kami menjunjung tinggi falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Setiap persoalan pasti ada jalan penyelesaiannya. Nilai-nilai budaya dan kearifan lokal tetap tumbuh dan berkembang dengan baik di tengah masyarakat,” ujar Rudy.

Ia menegaskan bahwa Padang Pariaman adalah wilayah yang terbuka terhadap berbagai etnis, ras, dan agama. Bahkan, keberagaman tersebut tercermin dalam komposisi anggota DPRD daerah yang berasal dari berbagai latar belakang. 

“Selama ini, kehidupan pemerintahan dan sosial kemasyarakatan berjalan harmonis tanpa gesekan yang berarti,” tambahnya.

Badan Keahlian DPR RI dalam forum diskusi menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mengevaluasi sejauh mana UU No. 40 Tahun 2008 telah diimplementasikan. 

Ditekankan pula bahwa hingga kini masih terdapat beberapa regulasi yang berpotensi mengandung unsur diskriminatif terhadap kelompok etnis atau budaya tertentu. 

"Oleh karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap relevansi undang-undang ini dalam konteks sosial yang terus berkembang, termasuk kemungkinan pembaharuan regulasi." Sebut Deniko

Tampak peserta terlibat diskusi hangat terkait dengan penerapan UU tersebut, intinya diskusi tersebut menyimpulkan bahwa masyarakat Sumatera Barat, khususnya di Padang Pariaman, memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap nilai-nilai budaya lokal yang hidup dan berkembang, meskipun tidak tertulis secara formal.

"Kegiatan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif, adil, dan bebas dari diskriminasi dalam bentuk apa pun" Tutup Deniko (Rls/Len)

Labels:
This is the most recent post.
Older Post
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.