SOLOK KOTA -Lintasmedianews.com.
Perwakilan Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggelar audiensi bersama Pemerintah Kota Solok. Audiensi tersebut di pimpin langsung oleh Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra didampingi Kepala BKPSDM Kota Solok Bitel, bertempat di Ruang Zahirmi aziz, Kamis (13/03/2025).
Audiensi diajukan oleh tenaga honorer yang memperjuangkan nasibnya sebab berdasarkan keputusan Menpan RB bahwa jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 diundur menjadi 1 Oktober 2025 dan 1 Maret 2026.
Wali Kota Solok Ramdhani mengatakan bahwa Pemerintah Kota Solok terus berupaya mendukung apa yang menjadi hak teman- teman calon PPPK. “Teman- teman semua, yang perlu diketahui tidak akan ada pembatalan lulusnya teman-teman semua, kami juga telah mengusulkan pembagian SK” ucap Wako.
Wako turut sampaikan bahwa keputusan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK ini merupakan keputusan pemerintah pusat.
“ Kami tentu sangat berharap proses teman-teman semua berlangsung dengan cepat, namun semuanya ditentukan oleh pemerintah pusat” katanya.(T/K)