50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Audiensi dengan DPW PPPK Sumbar


Padang, Lintas Media News
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Evi Yandri Rajo Budiman menerima audiensi 
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sumbar,di ruangan Badan Anggaran (Banggar) gedung baru DPRD Sumbar.Senin (20/1/2025).

Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait kesejahteraan, kepastian hukum, serta pengembangan karir PPPK di wilayah Sumatera Barat.  

Dalam sambutannya, Evi Yandri menyampaikan apresiasi atas kedatangan perwakilan PPPK dari berbagai daerah di Sumatera Barat.

 “Saya mengucapkan terima kasih atas kedatangan rekan-rekan PPPK. Semoga pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mencari solusi terbaik terhadap permasalahan yang disampaikan,” ujarnya.  

Sementara,perwakilan PPPK dari berbagai kabupaten dan kota  menyampaikan tuntutan utama, di antaranya pemberian Surat Keputusan (SK) PPPK hingga batas usia pensiun, percepatan relokasi PPPK, serta penerbitan SK fungsional. 
Firman, salah satu perwakilan menegaskan, pentingnya SK PPPK hingga batas usia pensiun sebagaimana diterapkan di provinsi lain. “Kepastian masa kerja adalah hak kami. Kami berharap Sumatera Barat dapat mengikuti langkah provinsi lain yang sudah lebih dulu memberikan kebijakan hingga usia pensiun,” tegasnya.  

Isu relokasi juga menjadi perhatian utama. Firman menyampaikan bahwa proses relokasi di Sumatera Barat perlu diselaraskan dengan provinsi lain, seperti Jawa Barat, yang telah menjalankan relokasi berbasis kebutuhan dan kualifikasi tenaga kerja.

 Ia juga berharap, PPPK diizinkan untuk mengajar kembali di sekolah-sekolah swasta, sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Ucapan yang sama juga disampaikan Sumarlin dari Pasaman Barat mengungkapkan, kendala SK fungsional status data SK fungsional banyak PPPK masih bermasalah, sehingga menghambat mereka dalam mendapatkan hak-hak seperti tunjangan fungsional. 

Di sisi lain, Anggi, perwakilan tenaga kesehatan, menyoroti perbedaan jaminan kesehatan yang diterima PPPK dibandingkan PNS, meskipun UU ASN terbaru sudah mengamanatkan kesetaraan antara keduanya.  

Isu terkait pengembangan karir juga mencuat dalam audiensi ini. Perwakilan PPPK, Ahmad menekankan pentingnya kesetaraan karir antara PPPK dan PNS. 

“Ada kecemburuan sosial karena PNS memiliki jalur karir yang jelas, sementara kami, PPPK, masih belum mendapatkan regulasi yang memadai untuk pengembangan karir.” ujar Ahmad

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Kabid BKD Sumbar, Roni, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi terus berupaya memperbaiki kebijakan terkait PPPK. 

Ia menjelaskan bahwa, SK PPPK di Sumatera Barat memang diberikan untuk durasi lima tahun, namun ada peluang untuk diperpanjang hingga usia pensiun sesuai arahan gubernur. 

Terkait relokasi, Roni menyebutkan bahwa pemerintah telah berhasil melakukan relokasi terhadap 154 PPPK dan akan terus mendorong proses ini.  

Audiensi ini menjadi langkah penting dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan PPPK di Sumatera Barat. Perwakilan DPW PPPK berharap agar DPRD Sumbar dapat segera menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan, sehingga keadilan dan kesetaraan bagi PPPK dapat terwujud. 

Dengan adanya kebijakan yang adil dan merata, PPPK di Sumatera Barat diyakini mampu memberikan kontribusi yang lebih maksimal dalam pembangunan daerah.Ujar Roni.(St)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.