Padang,Lintas Media News
Untuk Memersiapan Pelaksanaan PPDB 2025 serta Bantuan Untuk Sekolah Swasta,Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Evi Yandri Rajo Budiman, S.IP, menyambut baik kunjungan pengurus dan anggota Forum Komunikasi Kepala Sekolah SMK Swasta se-Sumbar,di ruangan Banggar gedung baru DPRD Sumbar.Senin (20/1/2025).
Pertemuan yang dilaksanakan ini menurut Evi Yandri bertujuan, untuk membahas persiapan dan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 serta mencari solusi terkait bantuan untuk sekolah swasta di wilayah Sumbar.
Dalam pernyataannya, Evi Yandri menegaskan komitmennya untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang disampaikan oleh forum kepada kepala dinas terkait.
Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara sekolah negeri dan swasta melalui komunikasi dua arah yang konstruktif.
”Komunikasi yang baik dapat menjadi kunci untuk menemukan solusi bersama”,ujarnya.
Meski masalah yang dihadapi tidak bisa langsung diselesaikan hari ini, Evi Yandri menegaskan,DPRD akan terus memperjuangkan aspirasi tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Evi juga menjelaskan bahwa program bantuan keuangan khusus, yang dikenal dengan istilah "pokir" (pokok-pokok pikiran), bisa diarahkan ke sekolah swasta selama proses pengajuan sesuai dengan regulasi yang ada.
Ia mengingatkan, kepala daerah, melalui dinas-dinas terkait seperti Bappeda, dapat mengakses program ini dengan menyampaikannya kepada DPRD,sehingga bantuan hibah ini dapat dimanfaatkan oleh sekolah swasta, bahkan universitas, untuk mendukung sarana prasarana dan kegiatan lainnya.
Salah satu poin penting dalam diskusi adalah permintaan dari forum agar sekolah swasta dilibatkan secara resmi dalam proses PPDB. Menurut Evi Yandri, ke depan, perwakilan kepala sekolah swasta akan diajak untuk terlibat dalam pembahasan PPDB, terutama dalam hal teknis dan tahapannya.
Ia menambahkan "Kami akan berdiskusi dengan Dinas Pendidikan agar ada solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan sekolah swasta," ungkapnya.
Sementara,Ir. Zardoni, selaku ketua FKKS SMK se Smbar, mengungkapkan, adanya sejumlah permasalahan sistematis terkait penerimaan siswa baru yang dianggap tidak berpihak pada sekolah swasta. Ia menyoroti bahwa kebijakan PPDB selama ini sering berubah di tengah jalan tanpa pemberitahuan yang jelas kepada sekolah swasta.
Hal ini menimbulkan keresahan, terutama karena banyak siswa yang seharusnya mendaftar ke sekolah swasta malah ditarik ke sekolah negeri.
Zardoni berharap, ke depan tidak ada lagi kebijakan seperti ini, dan segala aturan yang dibuat bisa mendukung kolaborasi yang saling menguntungkan antara sekolah negeri dan swasta.
Nofrizal, salah satu anggota forum, menambahkan, pihaknya berharap DPRD dapat memverifikasi daya tampung sekolah negeri, baik SMA maupun SMK, agar penerimaan siswa benar-benar sesuai dengan kapasitas yang nyata.
Ia juga meminta agar proses PPDB tidak lagi dilakukan dalam banyak tahap, karena ini sering kali menyebabkan kebingungan dan ketidakadilan bagi sekolah swasta. Selain itu.
Disamping itu,ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap sekolah negeri yang menutup pendaftaran tetapi kemudian masih menerima siswa tambahan, karena praktik seperti ini sangat merugikan sekolah swasta yang sudah kehilangan banyak calon siswa.
Terkait pendanaan, Nofrizal juga berharap agar sekolah swasta mendapat akses yang lebih besar terhadap dana bantuan dari pemerintah.
Ia mempertanyakan mengapa selama ini dana hibah lebih banyak dinikmati oleh sekolah negeri, sementara sekolah swasta juga turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Sumatera Barat.Akibatnya,
setiap tahunnya pasti ada sekolah swasta yang tutup, dan hal ini harus menjadi perhatian bersama.
Menanggapi apa yang telah disampaikan beberapa kepala sekolah,Kepala Bidang PSMK Dinas Pendidikan Simbar Arisman hanya memberikan tanggapan positif terhadap aspirasi yang disampaikan oleh forum.
Ia menyatakan bahwa, pihaknya akan menyampaikan masukan terkait PPDB ini kepada kepala dinas, terutama dalam hal melibatkan unsur sekolah swasta dalam proses perencanaan dan pelaksanaan. Ia juga mengakui perlunya regulasi yang lebih baik untuk mengatasi masalah PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Banyak guru yang berasal dari sekolah swasta ditarik ke sekolah negeri, sehingga sekolah swasta mengalami kesulitan karena kekurangan tenaga pengajar.
Melalui pertemuan ini, diharapkan komunikasi dan kerja sama antara DPRD, pemerintah daerah, dan sekolah swasta dapat ditingkatkan agar aspirasi yang penting ini bisa segera ditindaklanjuti. Semua pihak sepakat bahwa kolaborasi adalah kunci untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan berkeadilan di Sumatera Barat.(St)