50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Support Publik Buat Richi Gugat Hasil Pilkada ke MK RI


Tanah Datar,Lintas Media News
Jelang sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) support publik kepada pemohon PHP Richi Aprian sangat luar biasa.

"Semangat Pak Richi buat Pilkada Tanah Datar berkeadilan untuk bapak dan masyarakat di sini,"ujar Edi seorang warga di Batusangkar, Kamis 9/1-2025.

Richi Aprian mengajukan permohonan PHP Pilkada ke MK RI akan menghadapi sidang pendahuluan Jumat 10/1-2025. Richi diwakili Kuasa Hukumnya O.C. Kaligis dan kawan-kawan mengahadapi termohon KPU Tanah Datar.

"Kita ingin hasil Pilkada Tanah Datar bersih dan sesuai dengan kaidah demokrasi yang diatur dengan banyak regulasi. Gugatan ke MK RI dimohonkan supaya Pilkada Tanah Datar legitimasi dan pengajuan ke MK menjadi hak konstitusi setiap warga negara yang menjadi peserta di Pilkada serentak nasional,"ujar Richi.

Meski begitu, tercium dugaan pihak tertentu  mempengaruhi majelis hakim MK RI pada sidang pendahuluan Jumat besok.

"Dugaan begitu, tapi kita percaya bahwa hakim MK sangat sulit dipengaruhi oleh siapa pun, MK itu lembaga sangat kredibel,"ujar politisi Partai NasDem Sumbar Hendri Irawan Dt Tanbijo Kamis siang ini di Padang.  

Richi Aprian yang menilai Pilkada Tanah Datar penuh dugaan terstruktur, sistematis dan masif.

"Insyaallah, mengahadapi sidang perdana Jumat, tim kuasa hukum dikoordinir bapak O.C. Kaligis, on the track. Kita berharap upaya PHP ke MK RI ini dapat terlaksana dengan baik. Apalagi saat ini di Tanah Datar banyak mendukung langkah ke MK, juga kita mendengar keluhan masyarakat yang tiba-tiba diberhentikan sebagai petugas kebersihan atau pun belasan orang kader PKK  tiba-tiba diganti tanpa dijelaskan apa penyebab pergantian nya. Dan, saya berharap semoga saja ini bukan karena permasalahan beda pilihan dalam Pilkada,"ujar Richi Aprian. 

Sepengetahuan siapa saja, Indonesia sebagai negara hukum yang melindungi hak warga negaranya untuk menentukan pilihannya secara merdeka.(***)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.