50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima LHP dari Kepala BPK Sumbar





Padang,Lintas Media News
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala Perwakilan BPK Sumbar Sudarminto. Selasa (31/12/2024) di Kantor BPK Perwakilan Sumbar.

Muhidi menilai pemeriksaan yang dilakukan BPK Perwakilan Sumbar dimaksudkan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan apa yang harus dievaluasi guna optimalisasi pembangunan daerah kedepan. 

“Kita sangat mendukung sekali karena memang ini dimaksudkan untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Muhidi saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Tujuan Tertentu dan Kinerja Semester II Tahun 2024, 

Menurut Muhidi, dengan begitu BPK Perwakilan Sumbar telah mendukung dan membina penyelenggaraan pemerintahan dalam  perbaikan pengelolaan keuangan daerah, sehingga penggunaan efektif untuk optimalisasi pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. 

Penyerahan LHP dengan Tujuan Tertentu dan Kinerja Semester II Tahun 2024 tersebut juga dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi, 10 kepada daerah (walikota/bupati-red) serta beberapa ketua DPRD dari sejumlah kabupaten/kota.

Menurut Muhidi, DPRD Sumbar jelas sangat mendukung pemeriksaan yang dilakukan BPK kepada unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sehingga nantinya akan diketahui apa sebenarnya yang menjadi kelemahan dan harus dievaluasi.

Dikatakannya, hasil LHP BPK yang menjadi perhatian adalah efektivitas pengelolaan keuangan daerah dalam penanganan bencana alam, hasil pemeriksaan itu harus menjadi catatan untuk Pemprov Sumbar karena berkaitan keselamatan masyarakat luas. 

“Terkait hal itu, DPRD Sumbar akan menindaklanjuti sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi),” pungkasnya. 

Untuk itu, Muhidi berharap kedepan pengelolaan keuangan daerah dalam penanganan bencana harus efisien dan transparan.

Sedangkan Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPK Perwakilan Sumbar itu harus menjadi perhatian untuk pengelolaan keuangan daerah, termasuk para kepala daerah kota maupun kabupaten.  

“Untuk temuan yang terus berulang dari LHP BPK harus menjadi perhatian bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing,” tukuknya.

Pasalnya, tambah gubernur, penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah Pemprov Sumbar sangat terbuka melalui Dashboard Provinsi yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat. 

“Jadi, temuan yang tertuang dalam LHP BPK harus segera ditindaklanjuti dan clear,” tegasnya. 

Seperti dijelaskan Kepala Perwakilan BPK Sumbar Sudarminto, sesuai UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pemprov Sumbar wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dalam waktu selambat-lambatnya 60 hari sejak LHP diterima. 

“Selanjutnya DPRD Sumbar juga harus menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya,” ujar Sudarminto. (*/St) 

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.