50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja DPRD Sumatera Utara





Padang,Lintas Media News
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), Irsyad Syafar didampingi plt.Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar, Mairizon,menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) di ruangan khusus II DPRD Sumbar.Kamis (30/1/2025).

Perwakilan Komisi A DPRD Sumut, Ziera Salim Ritonga mengatakan.
Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi informasi terkait kesejahteraan dan perlakukan keuangan pimpinan serta anggota dewan. Termasuk diantaranya tentang program sosialiasi peraturan daerah (sosper) dan kegiatan kunjungan kerja (kunker). 

"Seringkali terdapat perbedaan perlakuan dalam hal keuangan, khususnya terkait program sosper dan kunjungan kerja,untuk itu kami ingin mengetahui apakah di Sumbar terdapat mekanisme sosper dan kunker yang berbeda mengingat setiap daerah memiliki peraturan dan kebijakan yang bervariasi," ungkap Ziera.

Di sisi lain, Ziera Salim menambahkan ada perbedaan dalam jumlah dana untuk program sosper yang bergantung pada kemampuan pendanaan daerah (PAD). Ia menanyakan apakah Sumbar memiliki pengalokasian belanja untuk uang transportasi dalam sosper.

Menanggapi hal tersebut, Irsyad Syafar memaparkan, setelah pandemi Covid 19 terdapat Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 yang mengharuskan efisiensi anggaran dan pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen. 

Ia menegaskan Sumbar masih dalam tahap kajian mendalam untuk terus menindaklanjuti aturan ini. Namun efesiensi dan efektivitas program terus diutamakan. 

"Kami juga berharap dapat belajar dari pengalaman Sumut yang memiliki Kinerja Keuangan Daerah (KKD) yang lebih baik," kata Irsyad. 

Irsyad  juga menjelaskan, tantangan yang dihadapi Sumbar terkait dengan pengelolaan APBD. Hal ini dikarenakan setelah adanya perubahan Undang-undang  pajak daerah, ada dampak yang signifikan  pada pendapatan daerah.

 "Kami mengalami penurunan anggaran hingga 1 triliun pada APBD 2025,terkait sosper, DPRD Sumbar melaksanakannya dua kali tiap masa persidangan atau enam kali dalam setahun",jelas Irsyad Safar.

Ditambahkannya,Setiap pertemuan sosper dihadiri undangan dengan kapasitas 300 orang. Masyarakat peserta sosper akan  mendapatkan dana transportasi sebesar Rp150 ribu.

"Laporan keuangan terkait kegiatan sosper juga selalu diusahakan dibuat sesuai aturan dengan sangat ketat. Termasuk pula transparansi pelaporan," ujarnya. 

Sementara itu, Plt sekwan DPRD Sumbar, Mairizon menyambut baik kunjungan Komisi A DPRD Sumut,mudah-mudahan kunjungan kerja ini bisa menjadi peluang untuk saling menambah ilmu serta informasi diantara kedua belah pihak. 

Mairizon  berharap, informasi yang didapatkan dapat bermanfaat untuk semakin menyempurnakan  pengelolaan hak-hak keuangan serta program kerja masing-masing. 

"Semoga sharing informasi ini membawa manfaat dan peningkatan bagi kinerja DPRD di kedua provinsi," tutup Mairizon. (st)

    
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.