Bukittinggi, Lintasmedianews.com
Pjs. Wali Kota Bukittinggi H. Hani Syopiar Rustam bersama sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi menemui perwakilan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan, Senin (30/09).
Hal ini dilakulan mengingat saat ini Pemerintah Kota Bukittinggi tengah melaksanakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2025. Diketahui kondisi fiskal APBD 2024 dan APBD 2025 diperkirakan tidak jauh beda, jika alokasi transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Kota Bukittinggi masih dengan alokasi yang sama dengan tahun ini.
Sejumlah masukan yang penting bagi Pemko Bukittinggipun diterima setelah konsultasi tersebut. Untuk menunjang peningkatan kinerja dan mendapatkan dana lebih dari pemerintah pusat di tahun 2025 mendatang, Pjs Wali Kota menargetkan akan segera melakukan konsolidasi internal dan memperbaiki berbagai kelemahan yang ada. (Sandra)