Bukittinggi, Lintasmedianews.com
Jalan Sudirman Kota Bukittinggi yang sebelumnya merupakan kewenangan dan pengelolaannya berada pada pemerintah pusat kini diserahkan pengelolaanya ke pemerintah kota. Proses serah terima Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR Tahun 2024 tersebut dilaksanakan di Auditorium Kementerian PUPR, Kamis (10/10)
Mentri PUPR RI, Basuki Hadimuljono menjelaskan, kali ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR kepada Pemerintah Daerah, Yayasan, dan Perguruan Tinggi. Selain itu juga diserahkan alih status penggunaan BMN kepada kementerian/lembaga dengab total hibah BMN kali ini sebesar Rp19,26 triliun.
Sementara itu, Pjs. Wali Kota Bukittinggi H. Hani Syopiar Rustam, didampingi Kepala Dinas PUPR Rahmat AE menyampaikan, Pemerintah Kota Bukittinggi mengapresiasi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, atas hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa jalan nasional pada Jalan Sudirman Kota Bukittinggi, untuk tahun perolehan 2009. Dimana nilai perolehan dari hibah BMN ini berjumlah Rp 93.933.167.628,-.
Dikatakannya bahwa Hibah BMN tersebut tentu akan menunjang perkembangan Kota Bukittinggi sebagai pusat perdagangan dan destinasi wisata di Sumatra Barat. Menurutnya, serah terima aset merupakan bentuk nyata dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Mentri Keuangan RI, Sri Mulyani menerangkan, Kementerian PUPR dengan Kementerian Keuangan terus bersinergi membangun Indonesia secara berkelanjutan secara transparan, akuntablel dan bersih. Hal itu untuk mendukung dan membantu pembangunan di Indonesia secara berkelanjutan. Ia menilai Kementrian PUPR merupakan salah satu kementrian yang baik dalam pengelolaan keuangan dan asetnya. Proses hibah akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. (Sandra)