DPRD Sumbar Terima Kunjungan Pansus Pembahasan Kode Etik DPRD Agam




PADANG, Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Kode Etik DPRD Kabupaten Agam di ruang khusus I DPRD Sumbar. Selasa (08/10/2024).

Kunjungan pansus DPRD Agam tersebut diterima oleh anggota DPRD Sumbar Drs. H. Nurfirman Wansyah yang menyambut baik kunjungan tersebut.

Kunjungan yang bertujuan untuk melakukan sharing dan diskusi terkait penyusunan dan penerapan kode etik di lingkungan DPRD,Nurfirman Wansyah
mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Agam yang tengah mempersiapkan kode etik yang kuat dan relevan.

“Kode etik merupakan panduan yang sangat penting untuk menjaga kehormatan dan tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat. Dengan adanya kode etik, diharapkan semua anggota dewan dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus DPRD Kabupaten Agam berfokus pada pembelajaran dari pengalaman DPRD Provinsi Sumatera Barat yang telah lebih dulu menetapkan dan menerapkan kode etik sebagai landasan penting dalam menjaga integritas, etika, dan tata tertib anggota dewan.

Pertemuan itu berlangsung produktif, dengan berbagai masukan dan saran disampaikan Nurfirman Wansyah yang diharapkan dapat membantu Pansus DPRD Kabupaten Agam dalam proses finalisasi kode etik mereka.

“Pihak DPRD Provinsi Sumbar juga siap memberikan dukungan dan panduan lebih lanjut jika diperlukan,” kata Nurfirman Wansyah.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Agam untuk memperkuat regulasi internal serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik di wilayah mereka. (*/st)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.