50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Bupati Hadiri Deklarasi Pemilu Damai dan Peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif

 

Lintasmedianews.com, Dharmasraya

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya hari ini, Selasa, (08/10/24) menggelar Deklarasi Pemilu Damai. Hal ini dilakukan dalam rangka memperkuat peran serta dari seluruh masyarakat Dharmasraya, dari berbagai lapisan. Hal ini diperuntukkan, dalam rangka memperkuat peran serta dari berbagai lapisan untuk mengawasi Pemilu 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Dharmasraya, Asri, Kadis Sosial, Martin Effendi, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, Ketua Bawaslu Dharmasraya, Subandiyono, Kepala Partai Politik, Pasangan Calon Bupati Dharmasraya, Annisa-Leli, Forkopimda, Forkopimca, mahasiswa, bundo kandung, alim ulama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. 

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Masjid Jamik Sitiung, dan sekaligus peresmian Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif Kabupaten Dharmasraya di Nagari Sitiung.

Menurut Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa atas nama Pemkab Dharmasraya menyambut baik pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Dharmasraya. Dan Pemkab Dharmasraya berharap pelaksanaan Pilkada yang akan dilakukan sebentar lagi, dapat berjalan dengan lancar, aman, damai dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dengan diresmikannya Nagari Sitiung sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 di Kabupaten Dharmasraya, kedepannya terbentuk juga disetiap nagari lainnya. Sehingga potensi pelanggaran dalam pemilu bisa dihindari dan ditekan seminimal mungkin. Dan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Dharmasraya dapat berjalan dengan aman, tertib dan menghasilkan seorang pemimpin yang baik untuk masyarakat Kabupaten Dharmasraya nantinya,” harap Bupati yang diwakili oleh Asri Kepala Kesbangpol.

Sementara itu menurut Koordinator Divisi Bidang Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi mengatakan, dengan dibentuknya Kampung Pengawasan Pemilu Partifipatif di Nagari Sitiung ini diharapkan adanya ruang berdialektika dari seluruh stakeholder dalam pelaksanaan pemilu.

“Kita berharap semua hal-hal baik bisa terjadi disini, dimulai dari bercerita berdialog dan saling mengingatkan dalam konsep mencegah serta mengawasi agar tidak terjadi kesalahan pelanggaran atau potensi apa saja yang berimplikasi pada pidana dalam proses Pemilu 2024 di Sumatera Barat khususnya di Kabupaten Dharmasraya,” harap Khadafi.

Menurut Khadafi lagi, setiap tahapan pemilu itu berpotensi terjadinya pelanggaran dan kecurangan pemilu. Bisa dilakukan oleh siapa saja baik penyelenggara, pemilih, peserta atau stakeholder lainnya. Oleh sebabnya, dengan adanya ruang dialog ini kita berharap hal tersebut bisa hilang. Dan meminimalisir semua permasalahan yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan Pemilu mendatang.

“Kami berharap  Pemilu di Sumbar khususnya di Kabupaten Dharmasraya dapat berjalan dengan baik. Sesuai dengan aturan perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan yang ada, dan yang mengatur tentang pelaksanaan pemilu,” harapnya lagi.

Sementara itu menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Dharmasraya mengatakan, pencanangan Deklarasi Kampung Pengawasan Pemilu ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Sehingga Pemilu 2024 dapat menjadi lebih transparan, adil, dan akuntabel.

“Bentuk partisipasi masyarakat itu tidak hanya saat menggunakan hak pilihnya saja, namun yang kita harapkan masyarakat secara luas dapat terlibat dalam melakukan pemantauan serta pengawasan untuk setiap tahapan pelaksanaan pemilu. Dan di Kabupaten Dharmasraya tidak terjadi politik uang, karena ini merupakan pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada. Kami pun berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga integritas pemilu. Seperti menjauhi pelanggaran seperti isu sara, hoaks dan tetap menjaga netralitas,” pungkasnya.(elda)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.