50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Kapolres Limapuluh Kota Gelar Safari Kamtibmas ke Kecamatan Guguak

 

Limapuluh  Kota,( Sumbar ), Lintas medianews.com

 Polres 50 Kota Laksanakan Silaturahmi Kamtibmas dengan tema "Manjopuik Nan Tingga" oleh Polres Lima puluh Kota merupakan langkah inovatif dalam memperkuat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat setempat.

Pada kesempatan kali ini, Silaturahmi Kamtibmas yang langsung dipimpin oleh Kapolres 50 AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K. dan di dampingi oleh PJU Polres 50 Kota diselenggarakan di Wilayah hukum polsek Guguk yaitu di Nagari Guguk VII Koto Kecamatan Guguk Kabupaten Lima Puluh Kota yang dihadiri Wali Nagari,Camat, Tokoh Masyarakat,Tokoh Adat setempat dan tentunya warga sekitar, Jumat (02/08/-24).

Dalam penyampaiannya Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K. menyampaikan terobosan terbarunya yaitu "Lapor Pak Kapolres". Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah lagi dalam melakukan aduan Polisi. Ia menyebut masyarakat pun bisa membuat aduan ke nomor WhatsApp 0813-4144-2005.

Selain membuat aduan, lewat layanan ini, masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasi langsung kepada Kapolres maupun Polres Limapuluh Kota.

“Layanan pengaduan masyarakat siap menerima laporan dan aspirasi masyarakat. Masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp 0813-4144-2005,” ujar  AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., Jumat(02/08/-24).

AKBP Syaiful menyebut, layanan ini dibuat sebagai bentuk komitmen Polres Lima puluh  Kota dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Termasuk memudahkan proses pelaporan, dan meningkatkan respons terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Layanan aduan melalui WhatsApp, atau yang dikenal dengan “Lapor Pak Kapolres”, memberikan alternatif yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau menyampaikan aspirasi.

Selain lewat nomor WhatsApp, masyarakat juga bisa menyampaikan aduan lewar Call Center Polri dengan nomor 110.

Kapolres dalam hal ini menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.

“Kami menyediakan berbagai saluran komunikasi untuk mempermudah masyarakat dalam berinteraksi dengan Kepolisian. Dengan adanya layanan WhatsApp dan Call Center, diharapkan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota dapat lebih mudah dan cepat melaporkan kejadian atau memberikan masukan,” ujar Kapolres.

Layanan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif. Pihaknya pun memastikan setiap laporan atau aspirasi yang masuk akan direspon dengan cepat dan tanggap sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Masyarakat adalah mitra utama Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berharap agar layanan ini dapat memperkuat kemitraan antara Kepolisian dan masyarakat, sehingga bersama-sama kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” pungkasnya.

Setelah kegiatan Silaturahmi Kamtibmas tersebut Kapolres Limapuluh Kota  menutup Kegiatan dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat Nagari Guguak VIII Koto Kecamatan Guguak Kabupaten Lima Puluh Kota dan dilanjutkan kegiatan foto bersama masyarakat.( Marthen )

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.