50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi



Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) mengelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P)Tahun anggaran 2024,di ruangan sidang utama DPRD Sumbar.Jumat (2/8/2024).

Dalam nota jawaban Gubernur,wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menjelaskan.Mengenai kapasitas fiskal,memang terdapat defisit sebesar Rp 160.447 Miliar.Terjadinya defisit karena,pendapatan daerah sebesar Rp.6.877 Triliun dan penerimaan pembiayaan dari silpantahu 2023 sebesar Rp.18.477 Miliar maka,penerimaan menjadi sebesar Rp.7,057 Triliun yang dialokasikan 
pada belanja daerah sebesar Rp.7,037 dan sisanya pada penyertaan modal bank nagari sebesar Rp.20 Miliar.

"Dengan demikian APBD kita tetap berada dalam keadaan berimbang walaupun defisit sebesar Rp.16.447, tetapi bisa ditutupi dengan pembiayaan netto sesuai dengan PMK 84 tahun 2023 tentang peta kapasitas fiskal daerah yang berkategori rendah",sebut Audy.
Terhadap proyeksi pendapatan daerah dalam perubahan APBD tahun 2024 yang masih rendah dari target RPJMD,Audy menjelaskan bahwa,penetapan target PAD telah dihitung secara cermat dan seksama menggunakan metodologi yang rasional dan terukur.

Sementara wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib saat memimpin rapat mengatakan. Fraksi-Fraksi menilai bahwa pendapatan daerah terutama dari pos PAD belum dikelola dengan maksimal. masih banyak potensi yang bisa ditingkatkan, baik dari sektor PKB, BBNKB, Retribusi dan pemanfaatan asset daerah.

“Proyeksi pendapatan daerah diusulkan Perubahan APBD Tahun 2024 Rp. 6.5 triliun, masih jauh dari target yang terdapat dalam RPJMD Tahun 2021-2026 yaitu sebesar Rp. 7.1 triliun. Ini tentu berdampak pula terhadap penyediaan alokasi belanja yang akan digunakan untuk mewujudkan target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD,” ujar Suwirpen Suib

Menurut Suwirpen Suib, Fraksi-Fraksi mendorong Pemerintah Daerah dan OPD-OPD untuk mendalami kembali semua potensi penerimaan masih bisa ditingkatkan. Hal ini diperlukan, agar tidak terjadi rasionalisasi belanja besar-besaran dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 ini.
“Fraksi-Fraksi mendorong alokasi belanja dilakukan dengan sangat cermat, memperhatikan skala prioritas, kebutuhan mendesak, pembayaran hutang kepada pihak ketiga serta capaian target kinerja masih jauh dari direncanakan,” ujar Suwirpen Suib

Dikatakan Suwirpen Suib,
Disamping itu, Fraksi-Fraksi mempertanyakan sudah sampai sejauhmana pelaksanaan dan dampak diberikan terhadap peningkatan kesejahteraan petani program unggulan Pemerintah Daerah yaitu mengalokasikan anggaran sebesar 10 persen untuk pertanian dari APBD Provinsi Sumatera Barat serta pelaksanaan program subsidi bunga bagi sektor UMKM yang anggarannya sudah dua tahun tidak dapat direalisasikan.

“Fraksi-Fraksi juga mempertanyakan bagaimana keseriusan Pemerintah Daerah dalam pembenahan kinerja BUMD serta penyelesaian permasalahan BUMD, diantaranya permasalahan pasca likuidasi PT. Dinamika, pembahasan kinerja PT. Balairung dan PT. Dinamika,” ujar Suwirpen

Dijelaskan Suwirpen Suib, Memperhatikan kondisi Perubahan APBD Tahun 2024 masih belum kredibel dan belum seimbangnya antara pendapatan dan kebutuhan belanja.

“Kami mengharapkan kepada Komisi-Komisi dan Badan Anggaran untuk betul-betul melihat secara tajam, baik aspek pendapatan maupun belanja daerah.Kita tentu tidak ingin karena keterbatasan anggaran, dilakukan refocusing besar-besaran terhadap rencana belanja termasuk kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran DPRD. Perubahan APBD Tahun 2024, merupakan instrument terakhir bagi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan Tahun 2019-2024 untuk memperjuangkan aspirasi Masyarakat yang disampaikan kepada masing-masing Anggota. Oleh sebab itu, tentu kita harus maksimal dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 nanti,” ujarnya. (St)



Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.