50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Palembang Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Terbitkan surat edaran, DLH Kabupaten Dharmasraya mohon empati masyarakat

 


Lintasmedianews.com, Dharmasraya

Dalam rangka menyambut hari raya idul fitri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya keluarkan surat himbauan kepada masyarakat agar menyimpan sampahnya pada dua hari lebaran Selasa dan Rabu tanggal (10/11 April 2024).

Pada surat edaran dengan Nomor 600.4.1/89/UPTD-PP/DLH/III-2024.

Perihal Pemberitahuan pengangkutan sampah selama libur lebaran 2024, disebutkan bahwa 9 April merupakan batas terakhir membuang sampah. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dharmasraya Budi Waluyo, Selasa (2/4) di kantornya.

Berhubung Hari Raya Idul Fitri 1445 H jatuh pada tanggal 10 dan 11 April 2024, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten akan meliburkan seluruh staff dan karyawan, dan akan meniadakan pengangkutan sampah pada tempat dan  titik yang sudah disepakati.  Maka dari itu, DLH menghimbau agar pelanggan untuk tidak meletakkan sampah didepan rumah dan tempat-tempat yang di sepakati. Pengangkutan sampah akan kembali di gerakkan pada tanggal 12 April  2024.

"  Kami  mengajak masyarakat untuk dapat berempati terhadap puluhan petugas kebersihan di Dharmasraya yang juga ingin dapat melaksanakan lebaran bersama keluarga. Meski demikian, DLH dan personelnya juga selalu siap jika ada hal-hal yang mendesak untuk dilakukan pembersihan," tutur Budi Waluyo.

" Walaupun kami sendiri dari Dinas Lingkungan Hidup tetap mengantispasi dan siap jika terjadi sesuatu di luar kondisi di lapangan, alangkah baiknya masyarakat bisa berempati kepada petugas kebersihan, karena setiap tahun mereka selalu harus mengambil sampah," lanjutnya. (elda)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.