50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Gugatan Pilpres Disidangkan MK, Ini Sikap Tegas Santri Bhineka




Jakarta,Lintas Media News
Proses Demorasi menuju titik akhir, KPU berdasarkan pleno rekapitulasi suara nasional menetapkan Prabowo-Gibran peraih suara terbanyak mengalahkan dua pasangan calon lain.

Saat ini, Paslon yang kalah di Pemilu 14 Februari 2024, mengajukan gugatan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI)

Selain itu fenomena pro-kontra atas hasil pemilu terus terjadi, bahkan masyarakat ada yang rela berhari-hari dan bermalam-malam di KPU, Bawaslu atau bisa saja MKRI untuk unjuk rasa.

Melihat potensi itu, dan diyakini bisa memantik perpecahan anak bangsa, Ketua Umum PP Santri Bhineka Gus Bekhi dan Korwil Sumatra Santri Bhineka Andi Eljusra Bakar serta Ketua Santri Bhineka Sumatra Barat, Adrian Tuswandi mengeluarkan pernyataan sikap lewat zoom meeting, Rabu 27/3-2024.

*Perbedaan pilihan dari setiap rakyat merupakan keniscayaan dalam demokrasi tersebut, namun harus di sadari bahwa hal tersebut hanyalah sebuah jalan bukan tujuan hidup atas hidup berbangsa dan bernegara,"ujar Gus Bheki. 

Bahkan kata Andi Eljusra Pimpinan Pusat Santri Bhineka menyampaikan sikap tegas yang intinya, persatuan dan kesatuan, NKRI serta Indonesia negara Demorkasi adalah harga mati uang wajib dikawal oleh Ormas Santri se Indonesia 

Berikut Sikap Tegas Santri Bhineka

1. Apresiasi dan Penghargaan yang tinggi kepada Rakyat Indonesia yang telah menyalurkan

hak politiknya pada tanggal 14 februari 2024.

2. Apresiasi dan penghargaan juga kami sampaikan atas kinerja KPU, Bawaslu dan semua pihak–pihak yang telah menyelenggarakan dan melaksanakan Pemilu 2024 ini dengan penuh rasa tanggung jawab dari setiap lapisan dari pusat hingga pada tingkatan TPS.

"Ketiga selamat kepada Partai Politik peserta Pemilu 2024, Anggota DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten / kota yang telah terpilih, dengan berharap semoga ini menjadi keberlangsungannya atas pengabdian terhadap Nusa dan bangsa Indonesia,"ujar Gus Bheki.

4.Berkenaan dengan adanya perbedaan pandangan terhadap hasil penetapan KPU RI atas Hasil Pemilu 2024.

"PP Santri Bhineka sangat menghormati sebagai suatu hak konstitusional, dan berharap agar dapat di selesaikan melalui jalur konstitusional sebagaimana yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,"ujar Andi Eljusra Bakar mempertegas sikap PP Santri Bhineka kepada media siang ini.

5. Berharap kepada semua lapisan masyarakat untuk saling menghargai sikap-sikap yang diambil oleh sesama anak bangsa, dan senantiasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Menjujung tinggi Persatuan dan kesatuan antar sesama anak bangsa.

"Jalur MK ditempuh adalah mekanisme regulasi demokrasi yang digariskan konstitusi negara. Tapi biarkan proses berjalan, jangan ada pressure ke gedung MK yang sakral itu ketika gugatan selisih suara disidangkan,"ujar Adrian Tuswandi. (rls/santri)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.