50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Kabupaten Dharmasraya gelar rapat pembahasan rencana penghapusan data piutang PBB P2


Lintasmedianews.com, Dharmasraya— Bentuk tindakan dari permohonan pemerintah daerah terkait penghapusan piutang PBB P2 yang sudah kedaluwarsa,DPRD Kabupaten Dharmasraya melalui 3 pansus DPRD laksanakan verifikasi data piutang PBB P2 menindaklanjutinya di 3 lokasi yang berbeda-beda pada tanggal 2 Februari 2024 lalu.

Kembali menggelar rapat kerja pada Selasa, 27 februari 2024 DPRD Kabupaten Dharmasraya sampaikan data piutang yang telah didapatkan melalui kunjungan kerja dibeberapa lokasi yang lalu untuk dapat disesuaikan dengan rincian piutang yang telah dilimpahkan oleh Kementerian Keuangan melalui KPP Pratama Solok ke Pemerintah Kabupaten Dharmasraya pada tahun 2014 lalu.

Dalam rapat pembahasan rencana penghapusan data piutang PBB P2 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,S.H didampingi oleh Wakil Ketua Ir.H. Adi Gunawan,MM. Juga dihadiri Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

" Pembahasan rencana penghapusan piutang PBB P2 ini telah melalui beberapa rangkaian sebelum melakukan verifikasi data kecamatan yang dilakukan di  3 lokasi," ucap Pariyanto,S.H selaku ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya. 

Selain itu, Pariyanto juga mengatakan bahwa Pansus DPRD Bersama Badan Keuangan Daerah telah melaksanakan konsultasi dan Koordinasi ke Bapenda Provinsi Sumatera Barat, DJP Perwakilan Sumatera Barat dan Jambi serta KPP Pratama Solok, Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI. 
"Berdasarkan hasil kajian dan pembahasan terkait penghapusan PBB  P2 yang telah kedaluwarsa, DPRD Kabupaten Dharmasraya mengharapkan adanya inventarisasi data tunggakan pajak terlebih dahulu seperti adanya tindak lanjut teguran," tuturnya.

"Kemudian data piutang PBB P2 yang akan dihapus harus lengkap disertai jumlah akurat sesuai NOP, Lokasi, dan tidak ada data objek pajak yang ganda dan kertas kerja yang telah dilakukan verifikasi oleh Pemerintahan Nagari serta lampiran berita acara yang ditandatangani oleh Wali Nagari dan jorong," tutup Pariyanto. (elda)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.