50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Pemkab Meranti Gelar Pra Validasi KLHS RDTR

MERANTI,Lintas Media News
 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau melakukan Pra Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Selatpanjang.

Kegiatan yang dipimpin oleh Staf ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Randolph WH secara virtual itu berlangsung di Ruang Rapat Melati Kantor Bupati, Selasa (23/01/2024).

Dijelaskan Randolph, tahapan pra validasi RTDR merupakan hal yang sangat krusial untuk dilakukan.

“Hal itu sebagai materi untuk tahap selanjutnya dalam penyelesaian dan penetapan RDTR kita,” kata Randolph.

Dia juga menyebutkan arahan dari DLHK Provinsi Riau menjadi hal yang signifikan dan perlu ditanggapi secara serius.

“Untuk itu harus dilakukan harmonisasi di tingkat Pokja maupun konsultan yang melakukan penyusunan dalam konteks untuk mempercepat perbaikan dokumen,” ujarnya.

Randolph meminta instansi terkait di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti untuk menjadikan masukan dalam pra validasi tersebut, sebagai rujukan untuk meningkatkan kualitas KLHS.

“Pokja harus secara serius menanggapi ini untuk memperbaiki dokumen sesuai waktu yang telah ditentukan dengan berita acara,” tegasnya.

Kepala Bidang Penataan dan Penataan LHK Provinsi Riau Embiyarman menyebutkan, Kepulauan Meranti memiliki lokasi strategis yang berbatasan langsung dengan malaysia, sehingga RDTR sangat perlu diperbaiki.

“Semoga pengembangan wilayah Meranti dapat lebih tertata dan lebih baik, sehingga menghasilkan kemajuan daerah yang berkelanjutan,” sebut Embiyarman.

Dia juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah serius dalam menyusun RDTR.

“Kami berharap penyusunan KLHS selalu mengacu pada aturan yang ada,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kepulauan Meranti Dewi Atmi Dilla, menyampaikan KLHS RDTR itu sudah melewati beberapa tahapan dan melibatkan beberapa OPD.

“Semoga berjalan dengan lancar sampai ke tahap validasi," katanya.

Lebih jauh dikatakan Dewi, penetapan RDTR kawasan perkotaan Selatpanjang harus segera terlaksana mengingat RDTR menjadi dasar dalam kegiatan pemanfaatan dan pengendalian ruang yang lebih rinci.

"Juga sebagai acuan penerbitan izin pemanfaatan ruang sehingga bisa diterapkan untuk kebaikan kedepan,” ungkapnya. (Nina/rls).
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.