50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Terkait Peningkatan PAD,Banggar dan Banmus DPRD Jambi Belajar ke DPRD Sumbar



Padang,Lintas Media News
Terkait tentang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),
Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi belajar ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar).Selasa (23/1/2024).

Kedatangan anggota DPRD Jambi tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar Budiman,Sekretaris Dewan (Sekwan) Raflis,Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir dan Kasubag Humas dan Protokoler Dahrul Idris di ruangan khusus I DPRD Sumbar .

wakil ketua DPRD Jambi Pinto Jayanegara mengatakan.Dipilihnya Sumbar Untuk belajar tentang pemanfaatan potensi daerah dalam upaya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke DPRD Sumbar karena,Sumbar telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pendapatan daerah dari pihak ketiga, sementara di Jambi belum.

"Tentunya produk hukum tentang Pendapatan Daerah ini,kami dari Jambi ingin memilikinya juga",sebut Pinto. 

Menurut Pinto,Sumbar memiliki industri yang cukup terkenal yaitu Semen Padang sementara, di Jambi banyak menjamur industri pertambangan batu bara.Kontribusi perusahaan yang bergerak pada bidang  industri tersebut tidak signifikan kepada daerah. 

Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan. APBD Sumbar Tahun 2024 disusun dengan memperhatikan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pusat  seiring dengan percepatan transformasi ekonomi, diantaranya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, penguatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur dan peningkatan nilai tambah Sumber Daya Alam.

Menurut Irsyad Syafar, pendapatan daerah Sumbar yang terdapat dalam APBD tahun 2024 sebesar Rp6,46 triliun masih bersifat tentatif dan untuk target penerimaan pendapatan transfer masih mempedomani alokasi tahun 2023, belum berdasarkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Sedangkan dari sisi belanja terdapat permasalahan utama yaitu masih belum terpenuhinya alokasi belanja mandatory spending dan alokasi belanja masih lebih besar dari target pendapatan daerah,”jelas Irsyad.

Irsyad Safar menambahkan,penyusunan pembahasan APBD 2024 yang telah lakukan dimaksudkan untuk mengelola belanja secara efektif, efisien dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik. Dari berbagai tahapan pembahasan yang sudah dilalui, secara umum postur APBD Sumbar Tahun 2024 yang telah disepakati bersamabpemerintah daerah adalah sebesar Rp6,7 triliun lebih.

Pada kesempatan itu,Irsyad Syafar berharap kepada anggota DPRD Jambi,disamping menjalankan tugas ke Sumbar,juga dapat hendaknya menikmati keindahan alam objek- objek wisata dan kuliner- kuliner yang ada di Sumbar.
(St)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.