Padang,Lintas Media News
Terkait tentang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),
Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi belajar ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar).Selasa (23/1/2024).
Kedatangan anggota DPRD Jambi tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar Budiman,Sekretaris Dewan (Sekwan) Raflis,Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir dan Kasubag Humas dan Protokoler Dahrul Idris di ruangan khusus I DPRD Sumbar .
wakil ketua DPRD Jambi Pinto Jayanegara mengatakan.Dipilihnya Sumbar Untuk belajar tentang pemanfaatan potensi daerah dalam upaya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke DPRD Sumbar karena,Sumbar telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pendapatan daerah dari pihak ketiga, sementara di Jambi belum.
"Tentunya produk hukum tentang Pendapatan Daerah ini,kami dari Jambi ingin memilikinya juga",sebut Pinto.
Menurut Pinto,Sumbar memiliki industri yang cukup terkenal yaitu Semen Padang sementara, di Jambi banyak menjamur industri pertambangan batu bara.Kontribusi perusahaan yang bergerak pada bidang industri tersebut tidak signifikan kepada daerah.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan. APBD Sumbar Tahun 2024 disusun dengan memperhatikan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pusat seiring dengan percepatan transformasi ekonomi, diantaranya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, penguatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur dan peningkatan nilai tambah Sumber Daya Alam.
Menurut Irsyad Syafar, pendapatan daerah Sumbar yang terdapat dalam APBD tahun 2024 sebesar Rp6,46 triliun masih bersifat tentatif dan untuk target penerimaan pendapatan transfer masih mempedomani alokasi tahun 2023, belum berdasarkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Pemerintah.
“Sedangkan dari sisi belanja terdapat permasalahan utama yaitu masih belum terpenuhinya alokasi belanja mandatory spending dan alokasi belanja masih lebih besar dari target pendapatan daerah,”jelas Irsyad.
Irsyad Safar menambahkan,penyusunan pembahasan APBD 2024 yang telah lakukan dimaksudkan untuk mengelola belanja secara efektif, efisien dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik. Dari berbagai tahapan pembahasan yang sudah dilalui, secara umum postur APBD Sumbar Tahun 2024 yang telah disepakati bersamabpemerintah daerah adalah sebesar Rp6,7 triliun lebih.
Pada kesempatan itu,Irsyad Syafar berharap kepada anggota DPRD Jambi,disamping menjalankan tugas ke Sumbar,juga dapat hendaknya menikmati keindahan alam objek- objek wisata dan kuliner- kuliner yang ada di Sumbar.
(St)