50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

25.084 Pelamar PTPS di Sumbar Lulus Proses Administrasi


 
Padang,Lintas Media News
 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat , pertanggal 10 Januari 2024 sebanyak 25.084 pelamar dinyatakan lulus tahap administrasi rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Wilayah Sumbar. Sementara jumlah PTPS yang akan diterima tahun ini sebanyak 17.549 orang. 

Kategori yang harus terpenuhi untuk lulus seleksi administrasi diantaranya adalah kelengkapan berkas, keabsahan dan legalitas berkas persyaratan. Untuk Pemilu 2024, anggota partai politik yang terdaftar pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tidak diperkenankan untuk menjadi PTPS dan secara otomatis akan gagal dalam tahap administrasi.

Berdasarkan data yang diterima masih terdapat 1.490 TPS yang kosong, hal ini karena di sejumlah TPS masih belum ada yang mendaftar sebagai calon Pengawas TPS. 

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni katakan, salah satu langkah yang diambil untuk mengatasi kendala tersebut adalah ketika proses wawancara Panitia dari Panwaslu Kecamatan akan menawarkan kepada calon PTPS yang melebihi kuota di satu TPS untuk bersedia ditempatkan menjadi pengawas di TPS terdekat yang masih kosong.

Selanjutnya kata Alni, calon PTPS ini akan mengikuti seleksi wawancara. Seleksi wawancara sendiri sebenarnya sudah dimulai sejak tanggal 2 sampai 17 Januari 2024. Sedangkan penetapan calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara akan diumumkan pada tanggal 18 hingga 19 Januari 2024.

"Demi mewujudkan Pemilu yang berintegritas, masyarakat Sumatera Barat diharapkan dapat memberikan masukan ataupun tanggapan terkait calon PTPS yang telah lulus seleksi administrasi," ujar Alni.

Selanjutnya kata Alni, masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait keterpenuhan syarat integritas, dan kecakapan bakal calon terhadap nama-nama calon PTPS yang telah diumumkan hingga tanggal 21 Januari 2024. 

"Identitas masyarakat yang menyampaikan tanggapan dan masukan tersebut akan dijaga kerahasiaannya oleh Panwaslu Kecamatan," tutupnya.(rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.