50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Kesiapan SMK N 1 Pasbar Menuju Badan Usaha Layanan Daerah ,akan semakin Terbuktikan

Pasbar,Lintas Media News Com
Kesiapan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Pasaman ,Kabupaten Pasaman Barat untuk menuju Badan Usaha Layanan Daerah ,akan semakin terbuktikan ,fasalnya kalau tidak ada aral melintang program ini akan dilaksanakan pada bulan April tahun 2024 setelah lounching di Payakumbuh oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansyarulloh,SP ,bersama Kepala dinas Pendidikan Drs.Barlius ,MM demikian informasi yang diterima Wartawan Media ini di ruang kerja Kepala sekolah Edi Supanri ,S.Pd ,M.Pd T, Kamis Sore 14/12.2023, di Padang Tujuh.
dengan nilai jual dan nilai tambah bagi sekolah unggul ini dengan jurusan Perhotelan,Tata Boga dengan memperpersiapkan bermacam kuliner .

 Edi Supanri menuturkan bagaimana kesiapan mereka untuk bersama-sama memenuhi segala persyaratan yang diminta baik menyangkut  profil sekolah maupun proposal ,agar bisa diobservasi mau pun study kelayakan, sehingga betul-betul memenuhi Standar untuk menjadi BLUD atau tidak yang jelas Surat Keputusan (SK) sudah ada tinggal pelaksanaannya .

Ia pun lebih jauh menuturkan bagaimana perkembangan sekolah yang ia pimpin termasuk mulai  dari awal pendirian hingga sekarang sudah tiga orang kepala sekolah dan termasuk terdepan di Pasbar ,sesuai dengan usianya dan akan terus berusaha mengembangkan sekolah ini dengan baik termasuk masalah Teaching Factory (Tefa) yang memiliki integrasi untuk menghasilkan barang dan Jasa sehingga memiliki nilai Jual dan nilai tambah terang Alumni Fakultas Teknik Universitas Negeri Padang ini.

Tentunya dalam pengelolaan Usaha ini jelas harus punya Manegerial ,agar bisa tercapai sesuai dengan Good School Governance artinya adanya semacam otonomi yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi kepada sekolah tersebut sesuai dengan prinsipo-prinsip Akuntabilitas atau Transparansi, punya kemandirian ,bisa dipertanggungjawabkan ,dapat memiliki rasa keadilan ,punya kesepakatan ,efesien dan memiliki Orientasi ke depan  serta adanya pleksiblitas dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan Permendagri No.79 Tahun 2018 pungkasnya. (parsela).
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.