Padang,Lintas Media News
Konsultasi tentang Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2024,
anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan (Pemkab.Solsel) berkunjung ke DPRD Sumbar .Kamis (2/11/2023).
Kedatangan rombongan tersebut diterima Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Raflis didampingi Kabag Hukum dan Persidangan Zardi Syahrir dan Kasubag Humas dan Protokol Darul Idris di ruangan khusus I DPRD Sumbar .
Menanggapi kedatangan Bapemperda DPRD Solsel tersebut,Raflis menjelaskan tentang pola penyusunan skema penganggaran penyusunan naskah akademik, yaitu skema belanja konsultan dan skema swakelola. Hal ini merupakan faktor untuk menjalin kerjasama dengan lembaga atau Institusi yang berada dalam Provinsi Sumbar maupun luar Provinsi.
Raflis juga menjelaskan bahwa, paradigma yang lama sudah tidak berlaku di masa sekarang karena saat ini kinerja atau produktivitas tidak dilihat dari jumlah Perda yang sudah dibuat lagi melainkan dilihat dari rekomendasi yang dibuat untuk pemerintah daerah.
“Menurut kami hal itu tidak relevan lagi karena banyak sekali faktor yang memengaruhi, yang pertama kebijakan pemerintah pusat terkait regulasi, kemudian dinamika pembuatan perda tidak lagi menjadi suatu tolak ukur produktif atau tidaknya”, ucapnya Raflis
Pada kesempatan itu,Raflis berharap, hasil diskusi hari ini dapat membantu DPRD Solok Selatan dalam menyusun naskah akademik dan ranperda.
“Kami berharap hasil sharing atau diskusi ini dapat menjadi masukan dan membantu anggota Bapemperda DPRD Solok Selatan dalam menyusun Program Peraturan Daerah di Provinsi Sumatera Barat”, tutup Raflis. (st)