50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Komisi IV DPRD Sumbar Beraudensi dengan Tim BRIN



Padang,Lintas Media News
Perubahan SOTK ini akan berdampak besar dengan adanya peleburan dan penggabungan beberapa OPD menjadi satu dalam rangka prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata di daerah 

Hal ini disampaikan Anggota komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Nurfirmawansyah  saat menerima kunjungan Badan Riset Nasional (BRIN) terkait Pembentukan Badan Riset Daerah (BRIDA) sebagai amanat dari Perpres 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional dan di tindak lanjuti oleh Permendagri Nomor 7 tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah, Ruang Rapat Komisi IV, Kamis 02 Oktober 2023.

Nurfiman Wansyah yang dikenal panggilan Ancha juga menambahkan, 
DPRD Sumbar baru saja melaksanakan rapat paripurna tentang penetapan pembentukan pansus tim pembahasan Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah provinsi Sumbar ini akan menjadi pegangan dan perhatian khusus oleh DPRD.

"Tentunya pandangan dan saran dari BRIN yang beraudensi pada komisi IV saat ini dapat menjadi masukan berharga bagi pansus pembahasan perobahan SOTK Pemprov Sumbar saat ini," katanya.

Ancha juga katakan, saat ini usulan perobahan Badan Penelitian dan Pengembagan (Balitbang) pemprov akan bergabung dengan Bappeda dengan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) bagian setara eselon III. 
"Dari dialog singkat bersama Brin, mengharapkan Balitbang saat ini menjadi Brinda dengan alasan akan memudahkan koordinasi kegiatan antara pemerintah pusat dan daerah nantinya. Tentunya nanti pandangan dan masukan ini akan menjadi masukan dan pandangan bagi tim pembahasan perobahan SOTK nantinya, kami akan sampaikan," ujarnya.

Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi daerah mengatakan dengan keluarnya Perpres Nomor 78 TAhun 2021 mengisyaratkan tidak adalagi yang namanya Litbang di Daerah dan dganti menjadi BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) dengan kedudukan esselon II a tingkat Provinsi dan eselen II b di pemkab/ko. 

"Secara tugas pokok dan Fungsinya BRIDA tidak mesti hanya melakukan Riset namun bagaimana mensinergikan dan mengkoordisnasikan Riset-riset yang telah dilakukan oleh pihak-pihak lain apakah itu swasta, Kampus maupun para Peneliti," ungkap Oetami Dewi.

Oetami Dewi juga mengatakan dengan adanya BRIDA di Provinsi yang bisa melakukan pembinaan kepada BRIDA ke tingkat Kabupaten Kota ini akan menjadi peluan besar dalam meningkatkan keunggulan suatu daerah, dimana selama ini daerah-daerah tidak mempunya kajian dan riset terkait potensi apa yang akan dikembangkan di daerah nya masing - masing.

"BRIN saat ini memiliki Periset sebanyak 8000 orang dari berbagai disiplin ilmu dengan 4000 orang lebih bergelar Doktor (S3),. dengan adanya hubungan BRIN dan BRIDA seluruh periset yang dimiliki oleh BRIN dapat digunakan oleh Pemeritah Provinsi Sumatera Barat tanpa menggunakan biaya sedikitpun,"  ajaknya.

Oetami tegaskan, kehadiran Brinda ini tentunya bisa menjadi modal awal untuk memajukan pembagunan daerah dalam segala aspek kehidupan masyarakat.

"Diketahui selama ini kebijakan-kebijakan yang dilahirkan oleh Pemerintah Daerah tidak melalui kajian secara ilmiah sehingga kebijakan yang dilahairkan tidak efektif dan tepat sasaran, namun apabila nanti ada Brinda tentunya akan mampu memberikan kajian arah sekaligus memback up kebijakan pemerintah daerah itu secara ilmiah," ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut tim Brin juga didampingi oleh Kaban Litbang Sumbar Drs.Bustavedia,MM, Drs. H. Yulius Hosnesty, MSi berserta staf.

(Humas DPRD Sumbar )
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.