50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Ketua DPRD Sumbar Supardi: DPRD Tetap Berkomitmen Sejahterakan Tenaga Pendidik




Padang,Lintas Media News
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Sumatera Barat (Sumbar ) Supardi mengatakan.Walaupun anggaran
APBD Perubahan Sumbar 2023 Defisit,DPRD tetap berkomitmen untuk mensejahterakan tenaga pendidik.

“Meskipun defisit anggaran untuk menjalankan program-program kerja pemerintah daerah, DPRD Sumbar berkomitmen untuk mengoptimalkan pembangunan SDM dengan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik,”  Supardi melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Padang, Senin (11/9/2023)

Menurut Supardi yang juga pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar, banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya defisit anggaran di antaranya kewajiban pemerintah daerah untuk menganggarkan perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada), kecilnya dana sharing pemerintah pusat pada pos Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara pembiayaan program kerja daerah cukup besar.

Dijelaskan Supardi, perubahan APBD Sumbar 2023 dalam kondisi tidak bagus karena terdapat defisit anggaran mencapai Rp350 miliar dan penurunan target pendapatan senilai Rp330 miliar. Kedua hal itu mengakibatkan perlunya rasionalisasi kegiatan dan program mencapai angka Rp650 miliar.

Ini merupakan kondisi yang kurang baik dan merupakan kejadian pertama dari APBD Sumbar. Ini menjadi pekerjaan rumah yang sangat berat bagi DPRD dan Pemprov untuk menyeimbangkan kembali APBD Perubahan Tahun 2023,” ujarnya Supardi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar Hansastri mengatakan solusi masalah itu yakni dengan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor. Jika penerimaan PAD bisa sesuai target yang ditetapkan, maka persoalan defisit bisa teratasi.

Namun, dengan melihat pendapatan pada semester pertama 2023, ada kemungkinan target PAD tidak akan tercapai. Hal itu disebabkan target yang dipatok pada penyusunan APBD sebelumnya terlalu tinggi.

Ia mengatakan apabila target capaian PAD tidak terealisasi, maka kemungkinan harus ada sejumlah kegiatan harus dicoret meskipun telah direncanakan. Hal itu agar perubahan APBD Sumbar 2023 bisa diseimbangkan dan tidak meninggalkan utang bagi pemerintah daerah. (*/St)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.