50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Penerapan Sistem Monitoring TKBM Pelabuhan Teluk Bayur "Bunuh Pengusaha"

PADANG,Lintas Media News
Pelaksanaan Focus Group Discussion tentang Penerapan SIMON TKBM (Sistern Informasi Monitoring Tenaga Kerja Bongkar Muat) di lingkungan Pelabuhan Teluk Bayur di ruang rapat salah satu Hotel di kota Padang telah dilaksankan minggu lalu, namun meninggalkan permasalahan mendalam bagi pengusaha swasta yang bergerak pada usaha tersebut. 

Menurut pihak Pelindo berdasarkan pelaksanaan notulen Rapat antara tim Stranas PK, Kemenko Bidang Maritim dan Investasi, Sekretariat Kabinet, Kementerian Perhubungan, KSOP Pelabuhan Teluk Bayur dan PT Pelindo Regional 2 Teluk Bayur tanggal 12-13 April 2023 tentang Rapat Koordinasi dan Peninjauan Lapangan Aksi Reformasi Tata Kelola Pelabuhan. 

Selain itu, juga berdasarkan Timeline Kegiatan Pelaksanaan NLE Pelabuhan Teluk Bayur, dan merujuk surat Kepala KSOP Kelas II Teluk Bayur nomor UM 132/KSOP.TBS-23 tanggal 17 Mei 2023 perihal Tindak Lanjut Aksi Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Di Pelabuhan Teluk Bayur,

Selain itu, juga menindak lanjutj nota dinas Group Head Pelayanan Terminal PT Pelindo (Persero) nomor PJ.02.01/5/6/1/TPKS/TRML-23 tanggal 08 Juni 2023 perihal Percepatan Implementasi Rekomendasi Tim Stranas PK Untuk Aplikasi STID dan SIMON TKBM di Lingkungan PT Pelindo (Persero), serta Timeline Persiapan implementasi STIDdanU SIMON TKBM Pelabuhan Teluk Bayur 8. Surat GM PT Pelindo (Persero) Regional 2 Teluk Bayur nomor HM 04.03/14/6/1/B3.1/GM/TBS-23

Program Strange PK dalam reformasi tata kelola Pelabuhan melalui implementasi STID dan SIMON TKBM dalam rangka peningkatan kinerja, operasional dan low cost logistic di Pelabuhan Teluk Bayur. 

Mengarahkan kepada Koperasi TKBM di Pelabuhan Teluk Bayur untuk melakukan registrasi pada ruang lingkup Berita Acara terbatas untuk penerapan SIMON TKBM (Sistem Informasi Monitoring Tenaga Kerja Bongkar Muat) serta tidak mencakup atau terikat dengan kegiatan operasional bongkar muat di Pelabuhan Teluk Bayur

Dalam FGD tersebut disimpulkan hasil Pembahasan penempatan dan unit perangkat absensi TKBM yang masing-masing akan ditempatkan di PosbSecurity Gate In Terminal Petikemas serta Pos Security Gate In Terminal Non Petikemas

Selain itu, Pendaftaran baru untuk SIMON TKBM tidak dikenakan biaya sampai waktu tidak ditentukan dan rencana Go Live SIMON TKBM (Sistem Informasi Monitoring Tenaga Kerja Bongkar Muat) diaksanakan pada tanggal 01 September 2023.

Disitu juga disimpulkan keputusan berlaku untuk Stakeholder dan para pengguna jasa mendukung pelaksanaan Penerapan SIMON TKBM (Sistem Informasi Monitoring Tenaga Kerja Bongkar Muat) di lingkungan Pelabuhan Teluk Bayur, serta asing-masing Instansi, Penyedia dan Pengguna Jasa berkomitmen menjalankan peran dan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.

Namun anehnya hasil kesepakatan tersebut hanya ditanda tangani Kepala Kantor Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan kelas II Teluk Bayur Jondra Juis, GM PT. PELINDO Regional 2 Teluk Bayur Medi Kusmana, ketua Koperbam, ketua Kopermar, serta beberapa lainnya, tanpa melibatkan APBMI sebagai pengguna jasa TKBM. 

Sekalian dengan hasil kesepakatan tersebut ketua APBMI Sumatera Barat HM. Tauhid melakukan protes keras, karena ia melihat keputusan tersebut merupakan "pembunuhan" terhadap pengusaha swasta yang melakukan aktifitas bongkar muat di Teluk Bayur.

Tujuan Asisiasi Perusahaan Bongkar Muat (APBMI) yang didirikan tepat pada hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1989, diantaranya untuk bisa mempersatukan pengusaha dan pekerja demi kepentingan perekonomian dan stabilasi nasional. 

"APBMI ini lahir tepat sumpah pemuda 1989 dengan niat membina dan menyalurkan cita karsa dan karya perusahaan bongkar muat Indonesia, demi tercapainya masyarakat yang adil makmur, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,juga membantu usaha pemerintah dalam membina usaha bongkar muat pelabuhan guna menunjang pembangunan nasional,"tegas Tauhid, Kamis (10/8/2023). 

Tauhid juga menambahkan, dengan adanya kesepakatan yang dibuat Pelindo, itu sama halnya meninggalkan APBMI dan membunuh pengusaha swasta, dengan sendirinya akan menimbulkan pilemik dikemudian hari. 

"Kalau saya lihat yang bisa leluasa mengelola hanya anak perusahaan Pelindo serga koleganya, sehingga pengusaha swasta akan tersingkir, karena mereka bisa saja melakukan intimidasi dan tekanan pada pemakai jasa nantinya," tambah Tauhid.

H.M. Tauhid jugaa menyatakan, Keberadaan BUMN seharusnya di evaluasi, apasaja kerjanya ataukah cuma memberhentikan dan mengangkat direksi dan komisaris saja.

"Saya berharap kepada pemerintah khususnya Presiden Republik Indonesia, agar BUMN di evaluasi, apakah tugasnya itu sudah sesuai, dan apakah fungsi mereka membunuh kami dalam berusaha dengan mendirikan anak bahkan sampai cucu perusahaan, sehingga kehidupan pengusaha swasta murni ini menjadi mati, dan masyarakat semakin terpuruk,"tutup Tauhid tegas. (***)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.