50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Bawaslu Sumbar Kawal Hak Pilih Masyarakat


PADANG,Lintas Media News
Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mengadakan konferensi pers Publikasi Hasil Pengawasan Bawaslu Sumbar Pada Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilu Serentak Tahun 2024, kamis, (02/8/2023) bertempat di Aula Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

KPU Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi Sumatera Barat yang telah dilaksanakan, (27/6/2023) berjumlah sebanyak 4.088.606 pemilih dengan rincian Laki-laki : 2.027.360 pemilih dan Perempuan : 2.061.246 pemilih.

Bawaslu Provinsi Sumatera Barat beserta jajaran telah melakukan kerja-kerja pengawasan dari tahapan awal sampai dengan penetapan DPT, mulai dari pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), sampai dengan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Bawaslu Provinsi Sumatera Barat juga telah melaksanakan uji petik terhadap data pemilih, mendirikan posko kawal hak pilih pada setiap tingkatan jajaran pengawasan.

Bawaslu Provinsi Sumatra Barat juga telah mengeluarkan Surat Saran Perbaikan kepada KPU Provinsi Sumatera Barat, selain tertulis juga menyampaikan saran perbaikan langsung secara lisan kepada jajaran KPU Sumbar.

Bawaslu Sumbar mengeluarkan Surat Saran Perbaikan kepada jajaran pengawas pada tingkat Kab/Kota berjumlah 10 Surat Pengawasan, Surat Saran perbaikan yang disampaikan jajaran pengawas tingkat Kecamatan berjumlah 245 Surat Saran Perbaikan, dan Semua Surat Saran perbaikan telah ditindaklanjuti oleh KPU Provinsi Sumatera Barat.

Dengan tetah ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Provinsi Sumatera Barat, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat memandang masih perlu dikawalnya proses pemutakhiran ini sampai dengan hari pemungutan suara.

Adapun permasalahan krusial yang perlu diperhatikan selama proses tahapan pemilu, sebagai berikut :

Terhadap kemungkinan alih status warga negara dari TNI/Polri menjadi Sipil, hal ini sangat penting karena warga negara yang telah pensiun dari TNI/Polri akan memiliki hak pilih pasca pensiun. 

Terhadap kemungkinan alih status warga negara dari Sipil menjadi TNI/Polri, dimana warga negara yang telah menjadi TNI/Polri jangan sampai memiliki hak pilih lagi. 

Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melakukan pencermatan pemilih potensian non KTP-el berdasarkan Berita Acara Rekap Tingkat Kabupaten/Kota sebanyak 143.779 pemilih, adanya pemilih non KTP-el tersebut berdampak kepada tidak terpenuhinya syarat pemilih untuk menggunakan hak pilh di TPS, mendorong agar KPU beserta Jajaran berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk menerbitkan KTP-el. 

Jumpa Pers Bawaslu dihadiri ketua Alni, anggota-anggota Beni Aziz, M. Khadafi dan Vifner, berlangsung sangat hangat,karena terbuka dalam sesi tanya jawab.(***)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.