50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, DPRD Sumut Belajar ke-DPRD Sumbar




Padang,Lintas Media News
Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) keuangan daerah,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) belajar ke DPRD Sumbar.

Rombongan anggota DPRD Sumut tersebut disambut oleh Tenaga Ahli DPRD Sumbar Nasir Achmad didampingi Kabag Hukum dan Persidangan, Zardi Syahrir di ruang khusus 1 DPRD Sumbar. Senin (7/8/2023).

Pada pertemuan tersebut, ketua rombongan DPRD Sumut menyampaikan, tujuan kunjungan pihaknya ke DPRD Sumbar, membawa beberapa agenda konsultasi dalam membahas ranperda keuangan daerah.

“Kami dengar, Provinsi Sumbar sudah punya Perda Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga banyak potensi-potensi pemasukan bagi daerah yang bisa didapat,” katanya.

Dia melanjutkan, dalam mencari peluang baru untuk Pendapatan Asli Daerah ( PAD), tentunya DPRD Sumut harus kerja ekstra dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) pendapatan daerah.

“Makanya, kami di DPRD Sumut juga punya tanggung jawab bagaimana bisa mencari sejumlah peluang sehingga bisa mendapatkan potensi baru untuk PAD di kabupaten kami,” tambahnya.

Sementara, Tenaga Ahli DPRD Sumbar Nasir Achmad menerangkan kondisi yang ada di DPRD Sumbar, mulai dari unsur pimpinan, kondisi gedung dan juga fasilitas yang ada di DPRD Sumbar saat ini.

Kemudian menyangkut pendapatan daerah di Sumbar, Nasir menerangkan bila PAD Sumbar lebih mengarah pada pengelolaan kekayaan daerah untuk tingkatkan pendapatan daerah.

Misalnya optimalisasi retribusi dan pajak dari sektor pariwisata, pajak permukaan air, pajak kendaraan atas air dan lainnya di tingkat kabupaten kota.

“Sedangkan untuk tingkat provinsi, pengelolaan keuangan daerah lebih mengarah pada tata pengelolaan aset yang dijadikan bagian dari sumber PAD,” kata Nasir.

Dia juga menyampaikan, Pemprov Sumbar (eksekutif dan legislatif, red) saat ini sedang menyiapkan ranperda pengelolaan keuangan daerah yang baru.

“Mengingat sudah ada aturan baru dari Kemendagri yang mengatur tata pengelolaan keuangan daerah,” tukas Nasir.

Nasir juga menyarankan agar DPRD Sumut menyiapkan diri untuk buat Perda baru menyangkut pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan aturan baru tentang keuangan daerah.(**/st)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.