50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DSI Semakin Berkibar di Sumbar di Bawah Ketua Elvy Madreani SH Advokat


 Ketua DSI Sumbar Elvy Madreani SH Advokat

Padang,Lintas Media News
Dewan Sengketa Indonesia (DSI) hari ini telah dilantik mengambil sumpah dari 17 mediator wilayah hukum Provinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan di Aula Universitas Mohammad Natsir Bukitttinggi Senin(03/07/2023).

Hal itu dikatakan Ketua layanan Dewan Sengketa Indonesia wilayah Kota Padang dengan SK No 22/A/SK/DSI/6/2023 periode 2023 sampai 2026  yang ditandatangani oleh Presiden DSI Sabela Gayo SH, MH Phd. 

Ditambahkan Elvy saat jumpa pers bersama awak media, President Dewan Sengketa Indonesia (DSI Sabela Gayo , SH, MH, PhD menyampaikan semoga dengan kegiatan ini nanti bisa memberikan kontribusi, dimana para mediator yang sudah memperoleh pelatihan dan sertifikasi dari lembaga Diklat yang terakreditasi dari Mahkamah Agung RI ini nanti dapat mendaftarkan diri mengajukan permohonan diri sebagai mediator non Hakim di Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama di wilayah hukum Provinsi Sumatera Barat. 

Dikatakannya, Dewan Sengketa Indonesia berbentuk badan hukum perkumpulan yang kita dirikan sekitar bulan Juli 2021 lalu.

"Walaupun badan hukum perkumpulan tetap memang dalam memberikan pelayanan penyelesaian Sengketa , kita tidak seperti badan hukum perkumpulan pada umumnya seperti organisasi masa(Ormas ) tetapi kita lebih mengedepankan layanan penyelesaian Sengketa melalui mediasi, judikasi konsultasi bahkan untuk sektor jasa konstruksi yang sifanya khusus kita ada praktisi Dewan Sengketa Indonesia, " ungkap Sabela Gayo.

Dikatakannya, dalam rangka pengembangan organisasi memang badan hukum perkumpulan ini nanti akan menaungi layanan-layanan penyelesaian Sengketa yang ada di DSI.

"Kita juga sedang meminta pendapat dari Kita juga meminta pendapat dari
UNCITRAL (United Nations Commission International Trade Law) terkait dengan hukum acara arbitrase di DSI, " ujarnya.

Apabila satu saat DSI ingin menerima permohonan arbitrase dari para pihak yang bersengketa dengan melibatkan pihak asing, kita ingin hukum acara arbitrase di DSI sudah di endorse atau diberikan semacam pendapat oleh Uncitral.

"Dari pendapat tersebut Uncitral menyarankan apabila DSI ingin memberikan layanan secara profesional dan berbayar di Indonesia maka badan hukum yang harus digunakan adalah badan hukum perseroan terbatas (PT) atau yayasan, " ujar Sabela Gayo.


Sabela menambahkan, makanya kita juga sudah membentuk PT DSI sehingga proses sengketa yang berbayar itu akan berada dibawah badan hukum PT dan untuk pendidikan dan pelatihan kita juga sudah mendirikan yayasan pendidikan DSI.

Hadir pada acara pelantikan tersebut, mewakili Gubernur Sumba, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Ezeddin  Zain, S.H., M.E, mewakili Walikota Sawahlunto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Irzam K, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemko Pariaman, Indra Syamsu, SH, Dekan Univ M. Natsir, Polresta Bukittingi, Polresta Payakumbuh. (rel)


[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.