50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Manfaatkan Aplikasi Nabuang Sarok, PPS Bungus Lakukan Perjanjian Kerjasama dengan Semen Padang


PADANG ,Lintas Media News
PT Semen Padang kembali melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang Program Pengelolaan Sampah di Wilayah Laut dan Pesisir Kota Padang melalui Aplikasi Nabuang Sarok, Kamis (15/6/2023).

Kali ini, PKS itu dilakukan bersama Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bungus, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap. Penandatangan PKS itu berlangsung di lokasi Penas Petani dan Nelayan XVI yang digelar di Pangkalan Udara Sutan Sjahrir, Kota Padang.

Dari PT Semen Padang, PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Departemen Perencanaan & Pengendalian Produksi PT Semen Padang, Juke Ismara. Sedangkan dari PPS Bungus, ditandatangani oleh Analis Pengelola Keuangan, Bayu Eko Wibowo, yang hadir mewakili Kepala PPS Bungus, Widodo.

Juke Ismara mengatakan, PKS dengan KKP tentang Program Pengelolaan Sampah di Wilayah Laut dan Pesisir Kota Padang melalui Aplikasi Nabuang Sarok ini merupakan yang kedua dilakukan. "Sebelumnya, penandatangan PKS dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, KKP," katanya.  

Aplikasi Nabuang Sarok ini, kata Juke melanjutkan, diluncurkan oleh PT Semen Padang pada HUT ke-64 Pengambilalihan pabrik pada tanggal 5 Juli 1958 dari Tangan Belanda. Tujuannya, untuk membantu pemerintah daerah dalam mengurangi sampah menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dengan cara memilah sampah dari sumbernya. 
Awalnya, aplikasi Nabuang Sarok ini diperuntukkan untuk masyarakat sekitar perusahaan. Namun dalam perjalanannya, ternyata aplikasi Nabuang Sarok diminati banyak pihak, termasuk KKP yang dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut dan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.

"Alhamdulillah sejak aplikasi Nabuang Sarok digulirkan tahun lalu, sudah ada beberapa instansi yang bekerjasama dengan kami dan untuk KKP, ini merupakan yang kedua", ujarnya.

Juke menyebut, aplikasi Nabuang Sarok bernilai ekonomis bagi nelayan. Karena, sampah yang telah dipilah kemudian disetor ke Nabuang Sarok akan ditukar menjadi poin. Kemudian, poin tersebut juga dapat ditukar dengan berbagai hadiah yang disediakan di aplikasi Nabuang Sarok. 

Secara tidak langsung, berbagai hadiah menarik itu juga dapat memotivasi para nelayan untuk mengumpulkan sampah di laut. "Kemudian bagi Semen Padang, sampah yang disetor ke Nabuang Sarok akan dimanfaatkan sebagai substitusi batubara yang merupakan bahan bakar utama dalam proses produksi semen," bebernya.

Sementara itu, Analis Pengelola Keuangan PPS Bungus, Bayu Eko Wibowo, mengapresiasi PT Semen Padang yang telah bersedia melakukan PKS dengan PPS Bungus. Karena, PKS tentang Program Pengelolaan Sampah di Wilayah Laut dan Pesisir Kota Padang ini juga sejalan dengan program KKP, yaitu Bulan Cinta Laut (BCL). 

Di mana, pada program BCL tersebut, sampah yang ada dilaut diambil oleh nelayan untuk dikompensasi menjadi uang. Program tersebut berlangsung selama 1 bulan lamanya. Namun, Kepala PPS Bungus yang ketika itu selaku Koordinator BCL di Sumbar, menginginkan bagaimana agar nelayan terus mengambil sampah laut. 

"Alhamdulillah, aplikasi Nabuang Sarok milik Semen Padang menjadi solusi bagi kami. Karena, Semen Padang mau menerima sampah laut untuk dijadikan bahan bakar alternatif yang dapat mensubstitusi batubara. Jadi, karena itulah penandatangan PKS dengan Semen Padang ini kami lakukan," katanya.  

Bagi PPS Bungus, sebutnya, PKS dengan PT Semen Padang ini merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi kerusakan laut yang disebabkan oleh sampah, terutama sampah plastik. Karena, sampah plastik yang terlarut di dalam laut yang disebut dengan mikroplastik, akan dimakan oleh ikan-ikan kecil, dan ikan-ikan kecil itu juga akan dimakan oleh ikan-ikan besar. 

"Nah, ketika ikan itu kita makan, maka mikroplastik yang ada di ikan ini  secara akumulatif akan terkumpul dan terakumulasi di dalam perut kita. Inilah yang dapat menyebabkan karsinogen atau penyebab kanker. Kemudian bagi kesehatan laut, sampah plastik akan menggangu ekosistem ikan. Bahkan bagi Penyu, sampah plastik dianggap sebagai ubur-ubur. Ketika plastik itu dimakan Penyu, maka Penyu akan mati," ujarnya. 

Selain itu, lanjutnya, sampah plastik yang hanyut atau masuk ke dalam laut juga akan menutupi karang yang tentunya dapat menyebabkan karang menjadi mati. "Kalau karang mati, maka ekosistem di dalam laut tidak sehat dan pada akhirnya ikan menjadi tidak ada. Untuk itu, kepada masyarakat Kota Padang dan masyarakat pesisir pantai di Sumbar pada umumnya, jangan buang sampah sembarangan, termasuk ke sungai dan ke laut," katanya.

PPS Bungus sendiri, tambahnya, sejauh ini telah berupaya menjaga kesehatan laut dari sampah. KKP pun juga telah menekankan bahwa nelayan tidak boleh membuang sampah di laut. Bahkan, KKP dengan tegas meminta setiap nelayan untuk membawa pulang sampah makanannya. "kalau sampai tidak ada sampahnya, KKP akan menunda pembuatan atau pengurusan dokumen-dokumen terkait kelayakan kapal," pungkas Bayu.(*)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.