50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

IMAPES Kota Padang Dukung Pemilu Terbuka, Tolak Kembali ke Proporsional Tertutup

PADANG,Lintas Media News
Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pesisir Selatan (IMAPES) Kota Padang, sepakat dengan Anggota DPD-RI Dr Alirman Sori, SH.MM, M.Hum bahwa sistem Pemilu proporsional terbuka harus didukung, agar rakyat bisa memberikan hak suara dan menentukan wakil-wakilnya di legislatif tanpa tersandera oleh nomor urut Caleg. 

Kuatnya dukungan terhadap sistem Pemilu proporsional terbuka, karena saat ini sedang ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang menuntut kembali ke sistem Pemilu proporsional tertutup, sehingga hanya akan menguntungkanCaleg dengan nomor urut satu.

"Ini yang kita sayangkan. Masyarakat sudah merasakan kedaulatan dengan sistem Pemilu proporsional terbuka yang merupakan keputusan MK tahun 2008 lalu. Sekarang apa MK mau menjilat ludahnya kembali dengan memutuskan sistem Pemilu proporsional tertutup?" kata Doktor Alirman Sori sembari bertanya dalam diskusi dengan Pengurus IMAPES Kota Padang dan Ikatan Mahasiswa Bayang (Imabay) Kota Padang, di Mahakam Kafe, Padang, Kamis (27/4/2023) petang.
Diskusi yang dipandu oleh Ketua LKAAM Pesisir Selatan Drs. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah ini, mampu membangkitkan semangat anak-anak muda untuk peduli dengan Pemilu 2024. Sebab itu,  Pengurus IMAPES dan Imabay berjanji dalam waktu dekat akan turun ke kampung halaman Pesisir Selatan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang sistem Pemilu proporsional terbuka dan proporsional tertutup ini.

"Sayangnya masyarakat pemilih tidak banyak tahu soal perbedaan sistem Pemilu terbuka dan tertutup ini, sehingga kita sayangkan sekali tidak ada sosialisasi dari penyelenggara. Kami akan turun ke kampung halaman untuk membantu pencerahan," kata Ketua IMAPES Kota Padang yang baru, Rangga. Hal yang sama juga disampaikan oleh Irfan Prima Bhakti, mantan Ketua IMAPES. 

Situasi saat ini, kata Senator Alirman Sori yang berlatar belakang jurnalis ini, para Caleg sedang galau karena terancam jika sistem proporsional tertutup benar-benar dikabulkan oleh MK. Sebab sistem ini hanya menguntungkan Caleg yang berada pada nomor urut satu di setiap daerah pemilihan. Berbeda dengan sistem Pemilu proporsional terbuka, dimana peraih kursi ditentukan oleh Caleg yang memperoleh suara terbanyak tanpa melihat nomor urutnya.  

"Sistem proporsional tertutup akan mengebiri kedaulatan rakyat. Masyarakat pemilih datang ke TPS cenderung hanya untuk mencoblos partai. Pemilih tidak bisa menjadikan Caleg pilihannya untuk duduk di legislatif karena tidak berada di nomor urut satu. Sistem Pemilu proporsional tertutup ini jika diterapkan kuat dugaan akan menurunkan tingkat partisipasi pemilih," kata Alirman Sori, yang disebut-sebut akan maju sebagai Caleg DPR-RI pada Pemilu 2024.

Sistem Pemilu proporsional tertutup maka kedaulatan berada di tangan partai, bukan lagi di tangan rakyat. Ini yang menyedihkan kita kalau sampai MK memutuskan sistem Pemilu dengan proporsional tertutup, padahal tahun 2008 lalu MK juga yang memutuskan digunakannya sistem Pemilu proporsional terbuka dalam Pemilu 2009.

Diskusi IMAPES dan Imabay ini meminta kepada Anggota DPD-RI Dr Alirman Sori untuk merekomendasikan kepada Pimpinan DPD-RI agar menyuarakan sistem Pemilu proporsional terbuka tetap digunakan pemerintah pada Pemilu 2024 demi menjaga kedaulatan suara rakyat dan terpilihnya Caleg pilihan rakyat tanpa disandera oleh nomor urut. (*)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.