50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Terkait Izin Tambang,DPRD Agam Berkunjung ke DPRD Sumbar




Padang,Lintas Media News
Untuk menambah referensi dan sharing terkait Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Agam terhadap penerbitan izin usaha pertambangan.aKomidi I DPRD Agam Berkunjung ke DPRD Sumatera Barat (Sumbar) .

Kunjungan DPRD Agam tersebut diterima Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar H. Raflis, S.H., MM mewakili Ketua DPRD Sumbar Supardi di ruangan kerja sekwan.Rabu (29/3/2023).

Kepada rombongan komis 1 DPRD Kabupaten Agam yang dipimpin Ketuanya,Raflis mengatakan,sesuai dengan aturan yang berlaku di provinsi dan mengacu pada aturan lainnya, termasuk peraturan pusat.

Salah satu fungsi dewan adalah pengawasan, termasuk juga pengawasan terhadap penerbitan izin usaha pertambangan, maka amat perlu membuat aturan yang bisa dilaksankan secara bersama-sama, tentunya mengacu pada aturan lebih tinggi, termasuk aturan dan edaran dari pemerintah pusat. Jelas Raflis.
“Kita di DPRD Sumbar memeiliki berbagai program yang gunanya untuk masyarakat mudah mengakses semua produk hukum termasuk perda, sehingga kita mudah melakukan pengawasan terhadap stakeholder terkait,” papar Raflis 

Ketika ditanya rombongan mengenai dasar hukum pengawasan perizinan tambang, Raflis dengan tegas mengatakan, semua mengacu pada peraturan daerah pusat, karena masalah tambang bukan masalah sepele, maka perlu barometer ketat.

“Pengawasan terhadap izin tambang bukan masalah ringan, apa lagi menyangkut pada lingkungan dan efek pada orang banyak, maka perlu barometer dan pegangan hukum yang kuat,” tegas Raflis lagi.

Pada kesempatan itu,Rafles juga memberikan beberapa dokumen sekaitan dengan maksud kunjungan komisi 1 DPRD Agam, termasuk peraturan daerah provinsi Sumatera Barat.

Sementara, ketua komisi 1 DPRD Agam mengatakan, amat puas dan bangga bisa diterima dengan baik di DPRD Sumbar.

“Kami merasa senang dan bangga atas pelayanan yang diberikan pak Sekwan pada rombongan, dan semua maksud kami tercapai, karena bisa membawa beberapa berkas untuk dijadikan acuan nantinya di kabupaten Agam,” tutupnya.(lm/*/st)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.