50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Terkai Pemeriksaan BPK-RI,Kepala OPD Dharmasraya Dilarang Keluar Daerah


Lintasmedia news.com,DHARMASRAYA – Seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Dharmasraya dilarang untuk melakukan dinas ke luar daerah. Terkecuali atas izin dari pimpinan. Hal ini terkait karena adanya pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang dilakukan oleh BPK-RI perwakilan Sumatera Barat.

Larangan keluar daerah ini, dinyatakan dengan tegas oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat memimpin apel gabungan bulan Februari 2023. Apel gabungan ini dilaksanakan di halaman kantor Bupati Dharmasraya, yang dihadiri oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya, Selasa, (07/02/23).

Pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2022 ini dilaksanakan selama 24 hari kerja. Dimulai dari tanggal 30 Januari sampai 22 Februari 2023 yang akan datang. Dan akan menyerahkan LKPD ke BPK-RI pada tanggal 22 Februari 2023. 

“Saya selaku Bupati Dharmasraya menginstruksikan kepada seluruh OPD, camat dan Pimpilan BLUD se-Kabupaten Dharmasraya agar dapat membantu dengan memberikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Dan juga memberikan informasi yang akurat agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar, serta selalu bersikap kooperatif dan proaktif. Sehingga pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik. Selanjutnya saya juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD untuk tidak keluar daerah, kecuali untuk hal yang sangat mendesak dan harus mendapat izin dari pimpinan,” tegas Bupati lagi.(elda)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.