50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Pemkab Solok Targetkan 50 persen Anak Sudah Mengantongi KIA Tahun 2023

Kab. Solok, Lintas Media News

Pemerintah Kabupaten Solok menargetkan 50 persen anak mengantongi Kartu Identitas Anak (KIA) pada tahun ini. Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan  Sipil Kabupaten Solok, Ricky Carnova mengatakan, secara nasional Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menargetkan 40 persen anak usia 0 sampai 17 tahun memilki KIA. 

Berdasarkan data progres kepemilikan KIA di Kabupaten Solok tahun 2022, angka pencapaian KIA melebih target yang ditetapkan Kemendagri, dengan persentase pencapaian 54,32 persen dari total 119 ribu anak yang wajib KIA. Menurut Ricky, untuk mencapai target pada tahun ini, Disdukcapil Kabupaten Solok akan bekerjasama dengan Pemerintah Nagari, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari.

"Disdukcapil mempunyai inovasi Sijarla, yakni sistem kejar bola dengan mendatangi langsung warga di nagari. Kami akan tempatkan petugas sehingga nanti data warga untuk pembuatan Akta maupun KIA bisa diproses," ujar Ricky kepada RRI Padang, Rabu (8/2/2023).

KIA merupakan identitas anak berumur kurang dari 17 tahun yang belum bisa mendapat Kartu Tanda Penduduk – KTP. Kartu identitas dimaksud dapat digunakan sebagai persyaratan masuk sekolah, pembuatan tabungan, dan keperluan lainnya.

Selain penerbitan KIA, Riki mengungkapkan Disdukcapil Kabupaten Solok juga menargetkan akta kelahiran di Kabupaten Solok tuntas pada tahun ini. Apalagi di Kabupaten Solok juga telah memiliki inovasi Di Nagari Akta Lahir dan KIA Sekali Urus.

Sementara itu, Wali Nagari Talang Babungo Kabupaten Solok, Hafizur Rahman menyebutkan, selama tiga hari dari tanggal 1 -3 Februari Disdukcapil Kabupaten Solok berkantor di Nagari Talang Babungo telah menerbitkan 200 lebih KIA dan Akta Kelahiran. Penerbitan Akta Kelahiran dan KIA di kantor Nagari Talang Babungo disambut antusias masyarakat. Apalagi keberadaaan Disdukcapil jemput bola ke nagari-nagari yang ada di Kabupaten Solok turut memberikan kemudahan pelayanan ke masyarakat dalam pengurusan karena tidak perlu menempuh jarak jauh cukup di kantor Nagari. (Karta)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.