Padang,Lintas Media
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menerima berkas seleksi 15 nama calon anggota Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat dari Ketua DPRD Sumbar Supardi yang diterima langsung oleh Sekretaris Komisi I Rafdinal di ruangan kerjanya,Selasa (3/1/2023).
Menurut Supardi,diserahkannya
dokumen tahapan seleksi KI ini kepada Komisi I,agar dilaksanakan fit dan proper tes yang akan dilaksanakan pada 19 hingga 20 Januari ini.
Dijelaskan Supardi,sebelumnya telah dilaksanakan uji kepatutan dan kelayakan selama tiga hari yang diawali dengan pengumuman di media massa.Dan ke-15 calon tersebut telah melalui sejumlah rangkaian tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi, uji potensi, psikotes, wawancara hingga pembuatan makalah dengan Tim Seleksi.
Supardi mengatakan, salah satu tahapan seleksi di DPRD Sumbar adalah fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan untuk menjadi Komisioner KI Sumbar 2023.
Tahap ini merupakan tahapan akhir untuk melihat sejauh mana kapabilitas dan kemampuan seorang calon dalam mengemban amanah keterbukaan informasi ketika terpilih nanti.Ujar Supardi.
Sementara, Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar Rafdinal mengatakan, komisi I akan memproses nya dengan profesional dan dia berharap
dengan susunan komisioner yang baru nanti membawa KI lebih baik. (st)