50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Supardi: Reses Wadah Anggota DPRD Tampung Aspirasi Masyarakat


Padang,Lintas Media
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Supardi didampingi wakilnya Irsyad Safar dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Prov- Sumbar memimpin rapat paripurna dalam rangka Penyampaian hasil reses masa persidangan ke I Tahun 2022/2023,penutupan masa persidangan ke II dan pembukaan masa sidang pertama Tahun 2023 di ruangan rapat utama DPRD Sumbar.Selasa (27/12/2022).

Supardi mengatakan.Reses merupakan wadah yang disediakan bagi setiap Anggota DPRD untuk menampung dan menghimpun aspirasi dari masyarakat daerah pemilihannya atau dapil masing-masing anggota yang  dilaksanakan pada setiap masa persidangan.


Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Anggota DPRD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan juga sebagai wakil masyarakat di Lembaga DPRD. Jelas Supardi.

Sebagai wakil dari masyarakat, maka salah satu kewajiban setiap Anggota DPRD adalah menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

Menurut Supardi,Berdasarkan Keputusan  Rapat Badan Musyawarah, reses  Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk masa persidangan ke I Tahun 2022/2023, dilaksanakan secara perorangan dari tanggal 23 hingga 30 Oktober 2022.Sesuai dengan jadwal kegiatan reses tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat turun  ke daerah pemilihannya untuk bertemu secara langsung dengan masyarakat dalam rangka menjemput dan menampung aspirasi masyarakat yang diwakilinya.


Ditambahakan Supardi,yang didampingi Suwirpen Suib dan Sekwan Raflis, dari kunjungan reses tersebut, cukup banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing  Anggota DPRD untuk dapat diperjuangkan dalam program pembangunan daerah.

"Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing Anggota Dewan pada waktu pelaksanaan reses, merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh anggota Dewan sebagai perwakilan masyarakat di lembaga DPRD," tambah Supardi Lagi.

Pada masa persidangan Pertama tahun 2022 yang akan dimulai dari tanggal 28 Agustus sampai dengan  27 Desember 2022, Jika memperhatikan capain kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD pada masa persidangan ketiga tahun 2022, dapat disimpulkan bahwa kinerja dan produktivitas  pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu lebih ditingkatkan  lagi  pada masa persidangan pertama  tahun 2023.

Sementara itu, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD Sumbar akan melakukan pembahasan terhadap kode etik, serta akan melaksanakan tugas-tugas pengawasan lainnya sesuai dengan ruang lingkup fungsi pengawasan DPRD.(st)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.