50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Leonardy Harmainy, SI.P, MH, Datuak Bandaro Basa,Kembali Mendaftar Untuk DPD RI

PADANG, Lintas Media News.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI, H. Leonardy Harmainy, SI.P, MH, Datuak Bandaro Basa, mengantarkan syarat dukungan untuk kembali maju pada Pemilihan Umum 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat.Selasa (27/12/2022) pagi.

Kedatangan Leonardy di Sekretariat KPU Sumbar, diterima oleh Gebriel Daulay, Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu didampingi komisioner KPU Sumbar, Amnasmen dan Yuzalmon serta Kabag Humas Sutrisno dan staf sekretariat lainnya. 

Senator Leonardy yang didampingi tim leison Officer (LO) mengantarkan syarat dukungan sebanyak 2988 KTP yang tersebar di 12 kabupaten dan kota di Sumbar. Jumlah ini melebihi dari syarat yang ditetapkan KPU sebanyak 2000 dukungan KTP.
"Kita maju kembali untuk memperkuat DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi daerah. Sehingga apa yang diinginkan masyarakat, khususnya bidang pembangunan dapat terlaksana dengan baik," ujar Leonardy yang sudah tahun keempat menjabat Ketua BK DPD RI. 
Sejauh ini, lanjut Leonardy yang sudah periode ketiga menjadi anggota DPD RI daerah Pemilihan Sumbar, Senator asal Sumbar sangat mewarnai dalam pengambilan kebijakan di DPD RI, termasuk dalam pengawasan dan pembahasan Rancangan Undang Undang serta berbagai kegiatan di DPD RI. 

"Kita anggota DPD RI dari Sumatera Barat, sangat mewarnai dalam hampir semua kegiatan di DPD RI, di tengah keberbatasan kewenangan DPD RI di bidang legislasi dan keuangan. Walau begitu, belum bisa disahkan APBN kalau belum ada pertimbangan DPD RI," ungkap Leonardy.
Ke depan, Leonardy berharap anggota DPD RI asal Sumbar lebih mewarnai lagi dalam pengambilan kebijakan di DPD RI, khususnya dalam memperkuat kelembagaan DPD RI. 
"Tentunya saya berharap terpilih kembali, karena banyak program yang harus dilanjutkan, baik untuk pembangunan Sumbar maupun kelembagaan DPD RI," pungkas Leonardy. 
Sementara,Ketua KPU Sumbar YANUK SRI MULYANI dengan anggota AMNASMEN,IZWARYANI,
GEBRIL DAULAI dan YUZALMON menyatakan,KPU Provinsi SUMATERA BARAT telah menerima persyaratan dukungar minimal Pemilih bakal calon anggota DPD atas nama LEONARDY HARMAINY. Hasil pemeriksaan tersebut, dinyatakan L.ENGKAP dan DITERIMA.
 (Sri)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.