50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Bawaslu Sumbar dan Kabupaten Laksanakan Program Pengawas Pemilu



Agam,Lintas Media News
Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumbar bersama Bawaslu Kabupaten Agam Sumatra Barat melaksanakan program pengawasan pemilu partisipatif bernama kampung pengawasan. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (14/12/2022) bertempat di Nagari Mangopoh Kabupaten Agam.
Kegiatan diikuti oleh Bupati Agam Andri Warman, Koordinator
Divisi pencegahan, humas dan parmas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi.s.kom, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Agam, Elvys, Walinagari Mangopoh Kabupaten Agam, Ridwan Dt.Tumijo serta staf pengawasan Bawaslu Provinsi Sumbar dan Bawaslu Kabupaten Agam. Peserta Deklarasi dihadiri oleh Tokoh masyarakat, perangkat Nagari, Ibu-Ibu Pengajian, kelompok pemuda dan warga Nagari Mangapoh.
Bawaslu Sumbar dan Kabupaten Laksanakan Program Pengawas Pemilu
Kegiatan Kampung pengawasan mengangkat tema ” Penguatan Peran Masyarakat Dalam Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 ” yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan Bawaslu Provinsi Sumbar yang bertujuan untuk melakukan sosialisasi tentang pemilihan umum yang berkenaan dengan peraturan, pelanggaran pemilu, pengawasan partisipatif kepada masyarakat.

Walinagari Mangopoh Kabupaten Agam Ridwan, mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada jajaran Bawaslu Provinsi Sumbar 

“selamat datang di Nagari kami yang bernama Mangopoh salah satu Nagari di Kabupaten Agam, Kemudian kami mengucapankan terimakasih atas terpilihnya Nagari kami menjadi kampung pengawasan pemilu dari Nagari yang ada di Kabupaten Agam ” ujarnya.
Selanjutnya Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Elvys dalam sambutannya menyampaikan mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh aspek masyarakat yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. “saya mengucapkan ribuan terimakasih kepada masyarakat Mangopoh Kabupaten Agam yang telah bersemangat untuk dapat hadir dalam kegiatan kami ini ” ucapnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Agam menjelaskan secara singkat mengenai penyelenggara pemilu kepada warga Nagari Mangopoh ” bahwa dalam negara demokrasi kita tentu melakukan pemilihan umum, dimana penyelenggara pemilu ada tiga yaitu KPU dan Bawaslu, sedangkan yang mengadili pelanggaran etik penyelenggara pemilu adalah lembaga bernama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang bertugas untuk pemberi sanksi jika terjadi pelanggaran kode etik di penyelenggara pemilu.
Program kampung pengawasan ini adalah program nasional dari Bawaslu RI untuk merangkul seluruh aspek masyarakat untuk berperan aktif dan berkontribusi dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu di indonesia.


Bupati Agam Andri Warman bangga dengan Nagari Mongopoh yang terpilih menjadi salah satu Nagari yang di jadikan Kampung Pengawasan Pemilu 2024.

"Saya berharap masyarakat mendukung dan ikut melakukan pengawasan dengan tujuan pemilu yang damai, tampa berita   hoax dan tampa pertikaian." Ungkap Bupati Kabupaten Agam yang sering dipanggil dengan Pak AWR.

Sementara Koordinator
Divisi pencegahan, humas dan parmas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi.s.kom dalam sambutanya tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mengawasi penyeleggaraan pemilu dan tangguh dalalam segala hal seperti Siti Mangopoh 
Yang terkenal dengan semangat juangnya.


“selain berperan aktif dalam mengawasi pemilu masyarakat juga harus mengetahui tentang apa saja pelanggaran pelanggaran yang ada dalam pemilihan umum seperti money politik, yang kita ketahui bahwa dalam pemilu pemberi dan penerima uang dapat dikenakan sanksi pidana ” ujarnya

Khadafi menambahkah bahwa “ada banyak pelangagaran – pelanggaran pemilu yang harus bapak ibu ketahui, ini adalah tugas kami dalam menyampaikan hal-hal tersebut kepada masyarakat agar masyarakat paham apa yang akan kita awasi secara bersama ” ujar Kordiv Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Sumbar itu.

Dalam acara Deklarasi kampung pengawas pemilu, Bupati Agam Walinagari Mangopoh, tokoh masyarakat yang hadir diajak untuk melakukan penandatanganan di spanduk yang bertulisan DEKLARASI KAMPUNG PENGAWAS PEMILU.
 (rls)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.