50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Ketua DPRD Sumbar Supardi Ajak Masyarakat Awasi Anak Muda Dari Penyalahgunaan Narkotika



Payakumbuh.Lintas Media.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi,mengajak masyarakat Sumatera Barat (Sumbar),khususya masyarakat Kota Payakumbuh untuk mengawasi anak muda di lingkungannya dari penyalakunaan natkotika.

Demikian disampaikan Supardi saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2018 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, pasikotropika, dan zat adiktif lainnya kepada pengurus KPA  ( komisi perlindungan aids) IPWL ( institusi penerima wajib lapor ) , pengurus PKK dan masyarakat kel. Padang tangah balai nan duo Kota Payakumbuh.Sabtu (10/9).

Kegiatan yang berlangsung di salah satu kafe kota payakumbuh itu diikuti ibu-ibu kelompok pengajian serta kader PKK, dan kader posyandu. Turut hadir dari Komisi Penanggulangan AIDS dan IPWL Kota Payakumbuh.
Pada kesempatan itu Supardi mengatakan, meski ini merupakan perda provinsi, tapi mengikat kepada kota/kabupaten. Produk hukum yang diakui negara dan ada nuansa pidana bila tidak ditaati apalagi oleh kepala daerah.

"Dalam perda ini berisi poin tentang fasilitasi pencegahan ke sekolah-sekolah, merekalah yang rentan untuk awal-awalnya belajar mencoba-coba narkoba, hingga paling buruknya menjadi candu.

"Ruang sosialisasi ini paling sedikit 1 kali setahun. Sosialisasi diikuti anak didik dan tenaga pendidik. Tapi sosialisasi saja tidak menjamin anak-anak dapat terlindungi dari bahaya narkoba, kalau seandainya tidak diiringi langkah antisipasi orang tua di rumah," ujarnya.

Supardi menyebutkan, penyalahgunaan narkotika berjalan di saat orang-orang sedang lengah. Bentuk pencegahan dibutuhkan partisipasi masyarakat, pemerintah, organisasi kepemudaan, dan tokoh masyarakat.

"Hari ini kami juga membawa lembaga yang intens melakukan pendampingan kepada korban narkotika yakni IPWL, dan lembaga yang menanggulangi permasalahan HIV/AIDS," tukuknya.

Supardi menambahkan, masalah narkotika harus diperhatikan sekali karena Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota termasuk daerah rawan, karena berada di perlintasan, tempat yang cocok oleh pengedar dan bandar bertransaksi disini.

Dari data, kata Supardi, di Kota Payakumbuh pada tahun 2017 ada 81 orang menjalani rehab, dan pada tahun 2021 sekitar 62 orang, memang terjadi penurunan, tapi itu baru orang yang mau dirawat, yang tidak mau dirawat kalikan saja dengan 50, bahkan 100.

"Diprediksi angkanya lebih dari 3000 penyalahguna narkoba di Kota Payakumbuh," terang Supardi.

Supardi meminta masyarakat untuk berperan aktif mengawasi aktivitas anak-anak muda dan lingkungannya, karena persoalan tak hanya tentang narkoba saja. Akibat pandemi covid-19, hari-hari orang selalu melihat HP dan televisi, pertumbuhan informasi semakin mudah didapatkan oleh anak-anak, sehingga mereka dapat bergaul dengan mudah dengan siapa saja.

"Dengan terbukanya ruang anak-anak beradaptasi di lingkungan luar, mereka tak hanya terjerat dengan masalah narkoba, ada yang lebih dahsyat lagi yaitu kebiasaan menghisap lem," pungkasnya.(rls/St)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.