50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga, Irsyad Syafar Temui Masyarakat Dapilnya


Payakumbuh.Lintas Media
Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Irsyad Syafar menemui masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil)nya Kota Payakumbuh, Sabtu (10/9) dan Minggu (11/9).

Menurut Irsyad Syafar,sosialisasi Perda ini digelar dua hari pada tiga titik. Sabtu di Kantor Camat Payakumbuh Selatan dan Kantor Camat Payakumbuh Timur. Kemudian, hari Minggunya di Kantor Camat Payakumbuh Barat.

Sosialisasi tersebut menghadirkan peserta seluruh lurah di kecamatan terkait, LPM, PKK, utusan RW/RT dengan total 200 orang.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai PKS ini menyebutkan Perda tentang Ketahanan Keluarga yang sebelumnya lahir atas inisiatif DPRD ini, cukup urgen untuk disosialisasikan kepada masyarakat.Jelas Irsyad.

“Perda ini cukup urgen mengingat keluarga adalah unit terkecil di sebuah negara, juga menjadi pilar utama kekuatan bangsa dan negara. Disisi lain perkembangan data yang kita dapatkan baik di Indonesia secraa umum maupun Sumbar, tingkat perceraian meningkat dari tahun ke tahun,” tuturnya.

Kondisi ini menunjukkan rapuhnya rumah tangga sehingga perlu disosialisasikan perda ini,untuk itu Irsyad Syafar mengharapkan, simpul-simpul masyarakat dan pejabat berwenang dari tingkat RT, RW, Lurah tau dengan perda ini dan ikut mensosialisasikan ke masyarakat luas. 

Melalui sosialisasi ini diharapkan agar pemerintah, masyarakat dan tokoh masyarakat berperan dalam pembangunan keluarga itu.
Meskipun Perda ini Pergubnya belum selesai, namun sebahagian dari pergub ini sudah turun dalam bentuk program kerja di dinas terkait seperti DP3AP2KB.Harap Irsyad.

Irsyad Syafar menjelaskan.Perda ini hampir selesai, karena ada peraturan menteri (permen) baru di Kementrian Perempuan, sehingga pergubnya agak terlambat. Tetapi sebahagian dari pergub ini sudah turun dalam bentuk program kerja di dinas terkait yakni DP3AP2KB yang sudah ada program-program penguatan keluarga.

Pada kesempatan itu, Irsyad juga mengundang narasumber dari DP3AP2KB, untuk penjelasan teknis.

Yang memenurut Irsyad, DRD miliki tupoksi mennyosialisasikan Perda. Harapannya informasi ini dapat masif ke masyarakat. Comtoh kecilnya, memberikan hak anak seperti setiap anak yang lahir wajib ada akte keluarga. Karena disitu hak-hak anak, sekolah, ijazah. Termasuk hak-hak kesehatan.

Pada kesempatan itu,rsyad juga menyerap aspirasi dari masyarakat di dapilnya bahwa ada juga masyarakat yang melaporkan di satu rumah hanya ada satu kamar. Kondisi ini juga menjadi salah satu penyebab penyimpangan dan kenakalan seksual. Diharapkan kedepan dapat juga lahir kebijakan tidak ada lagi rumah yang kamarnya hanya satu. Ini bisa dituangkan di program dinas terkait.

“Harapan dengan sosialisasi ini, wawasan peserta bertambah. Kemudian peserta ikut serta menyebarluaskan informasi mengenai perda tersebut. Baik poin-poin yang terkait peraturan pemerintah sehingga timbul kesadaran maayarakat. Sehingga peserta ikut berperan dalam penyebarluasan informasi ini,” tutupnya. (**)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.